Polri Limpahkan 69 Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan ke Pengadilan
Polisi berupaya menuntaskan perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah. Sejauh ini, 69 kasus Karhutla diproses hukum di pengadilan.
Polisi berupaya menuntaskan perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah. Sejauh ini, 69 kasus Karhutla diproses hukum di pengadilan.
"Yang sudah selesai kasusnya atau sudah tahap dua berjumlah 69 kasus," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Senin (21/10).
-
Di mana petani Pangandaran bercocok tanam di hutan? Mereka harus berjalan jauh dari tempat tinggal, bahkan harus menginap di saung-saung yang dibangun untuk beristirahat dan mengumpulkan hasil panen sayur dan buah.
-
Kenapa pondok perambah hutan dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
-
Dimana pondok perambah hutan dibakar? Pondok pertama ada di koordinat 0.241583 S, 101.912962 E.
-
Kenapa Hutan Punti Kayu penting bagi Kota Palembang? Hutan merupakan sebuah kawasan yang luas dengan berbagai macam pepohonan yang hijau serta menjadi tempat tinggal para satwa, tumbuhan, dan lain sebagainya. Lebih dari itu, hutan juga menjadi ekosistem yang cukup penting di muka bumi. Hutan letaknya tak selalu jauh dari kehidupan manusia atau perkotaan. Banyak dijumpai hutan-hutan berada di tengah hiruk pikuk perkotaan yang berfungsi sebagai paru-paru kota sekaligus tempat rekreasi.
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
Asep menjelaskan jumlah tersebut merupakan kasus karhutla yang tersebar di wilayah hukum Polda Riau, Polda Sumatera Selatan, Polda Jambi, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Timur.
Asep menyebut setidaknya 147 kasus telah ditangani dan masuk ke tahap penyidikan. Sementara untuk tahap I terdapat 92 kasus.
"Tahap 1 artinya berkasnya sudah dikirim kepada jaksa penuntut umum," ucap dia.
Dalam kasus ini, Kepolisian telah menetapkan 362 tersangka. Rinciannya 345 tersangka dari perorangan dan dan 17 berasal dari perusahaan.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Kasus Karhutla, Polda Riau Segel Lahan Sawit PT TI
Ratusan Hektar Hutan di Lereng Gunung Wilis Kediri Terbakar
Luas Terdampak Kebakaran Hutan di Kawasan Semeru Capai 115 Hektar
Kawasan Gunung Ranti Banyuwangi Kembali Terbakar, 4 Wisatawan Nekat Mendaki
VIDEO: Catatan Redaksi Merdeka.com Untuk 5 Tahun Pemerintahan Jokowi