Polri minta Sylviana penuhi panggilan penyidik soal korupsi bansos
Polri minta Sylviana penuhi panggilan penyidik soal korupsi bansos. Boy masih menutup rapat-rapat materi pemeriksaan calon Wakil Gubernur dari Cikeas itu. Dia hanya menjelaskan, rangkaian penyelidikan bisa dilakukan dengan memeriksa pihak yang dianggap mengetahui kasus tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri mengeluarkan surat panggilan kepada calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana bansos Pemerintah DKI Jakarta 2014 dan 2015.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar membenarkan informasi penyidik Bareskrim memanggil Sylviana untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Sylviana diminta hadir guna memberikan informasi perihal rentetan terjadinya tindakan rasuah itu.
"Dimohon hari Jumat untuk hadir untuk dapat memberikan keterangan informasi sepanjang yang beliau ketahui. Kalau yang menjadi objek penyelidikan berkaitan dengan dugaan korupsi berkaitan dengan penyalahgunaan dana Bansos di beberapa tahun sebelumnya," kata Boy di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1).
Kendati begitu, Boy masih menutup rapat-rapat materi pemeriksaan calon Wakil Gubernur dari Cikeas itu. Dia hanya menjelaskan, rangkaian penyelidikan bisa dilakukan dengan memeriksa pihak yang dianggap mengetahui kasus tersebut.
"Jadi diundang karena masih rangkaian penyelidikan bisa dilakukan wawancara, interview terhadap pihak pihak yang dibutuhkan keterangannya," ujarnya.
Dikatakan jenderal bintang dua itu, kasus dugaan korupsi bansos DKI Jakarta ini masih dalam tahap penyelidikan. Perihal layak apa tidaknya kasus ini ke tahap penyidikan, pihak Bareskrim akan menginformasikannya lebih lanjut setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti.
"Belum dalam konteks penyidikan ya. Nanti akan disampaikan lebih lanjut, yang jelas ini sebagai pihak yang mengetahui informasi berkaitan dengan itu. Ini penggalian keterangan dan informasi," pungkas Boy.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri mengeluarkan surat panggilan terhadap Sylviana terkait kasus dugaan dana bansos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 dan 2015.
Pemanggilan itu tercantum dalam surat nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor? tanggal 18 Januari 2017 perihal permintaan keterangan dan dokumen yang ditandatangani langsung oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.
Tak hanya itu, dalam surat itu juga diberitahukan kepada Sylviana jika Dittipidkor Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI di Kwarda Gerakan Pramuka DKI tahun 2014 dan 2015.
Kemudian, demi kepentingan penyelidikan Sylvi diminta hadir untuk memberikan keterangan dengan membawa sejumlah dokumen ke Kantor Dittipidkor Bareskrim Polri pada pukul 09.00 Wib, Jumat (20/1).
Pemanggilan mantan wali kota Jakarta Pusat itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi SYL? SYL disebut bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, melakukan tindak pidana tersebut.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Siapa yang menyatakan bahwa SYL terbukti bersalah dalam kasus korupsi? "Untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo, mengadili, satu, menyatakan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," kata hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
-
Siapa yang dibunuh karena memberitakan korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Baca juga:
Polri tegaskan kasus korupsi masjid bukan buat jatuhkan Sylviana
Bareskrim segera naikkan status dugaan korupsi masjid Walkot Jakpus
Jumat, Bareskrim periksa Sylviana terkait kasus dana bansos Pramuka
Setelah kasus masjid, Sylviana Murni terjerat bansos pramuka
Agus yakin Sylviana tak selewengkan dana bansos dan masjid