Polri Proses 132 Laporan Pelanggaran Pemilu, Dari Politik Uang Hingga Kampanye Anak
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah menerima 554 laporan terkait dugaan tindak pidana pelanggaran hukum selama kampanye hingga Jumat 5 April 2019. 132 laporan tengah diproses Polri.
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah menerima 554 laporan terkait dugaan tindak pidana pelanggaran hukum selama kampanye hingga Jumat 5 April 2019. 132 laporan tengah diproses Polri.
"Dari 554 itu diteliti oleh kami di sentra Gakkumdu, ditentukan 422 tidak memenuhi persyaratan pidana pelanggaran Pemilu dan 132 yang kita dilanjutkan," kata Kepala Biro Pembinaan dan Operasional (Karobinopsnal) Bareskrim Polri Brigjen Nico Afinta dalam diskusi di Hotel Ashley Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).
-
Kapan puncak kampanye Shopee 10.10 Brands Festival? Selain itu, terdapat beberapa tips belanja bulanan lainnya yang dapat kamu terapkan di puncak kampanye Shopee 10.10 Brands Festival mendatang!
-
Apa pesan utama kampanye Anies? Anies mengaungkan perubahan dari pelbagai sisi antara lain keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia."Sudah lama dari dulu kita kampanye, satu pesan utama, melahirkan keadilan. Visinya Indonesia adil makmur untuk semua," kata dia.
-
Kapan puncak kampanye Shopee Big Ramadan Sale? Dan untuk menemani pengguna mencapai kesehatan holistik dengan raga segar dan jiwa tenang, Shopee Big Ramadan Sale pun menghadirkan puncak kampanye di 25 Maret 2024.
-
Kapan puncak kampanye Shopee 8.8 Grand Beauty & Fashion Festival? Momen puncak kampanye Shopee 8.8 di 8 Agustus 2023 mendatang adalah waktu yang tepat untuk menciptakan momen spesial bersama pasangan dan orang terdekat.
-
Apa tujuan utama dari kampanye Pilkada? Tujuan kampanye dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) adalah untuk mempengaruhi dan memenangkan dukungan masyarakat untuk mendukung pasangan calon yang diusung.
-
Kapan promo KURMA berakhir? Nasabah dapat memanfaatkan promo ini hingga 30 April untuk 1.500 nasabah pertama.
Nico mengatakan, 104 dari 132 perkara tersebut telah diserahkan ke kejaksaan. Kemudian 20 perkara tidak bisa dilanjutkan dan sisanya 8 perkara lainnya masih proses penyidikan.
Perkara yang dilaporkan seperti halnya kampanye di luar jadwal, praktik politik uang, kampanye yang melibatkan anak-anak hingga kampanye di tempat ibadah.
"Kampanye menggunakan fasilitas negara, kemudian kerusakan alat peraga kampanye, mengadu domba, dan mengacaukan jalannya kampanye," ujar dia.
Kendati begitu dalam laporan itu, dia menyebut Gakkumdu belum menerima laporan mengenai dana kampanye.
"Masih belum ada, tapi nanti kalau ada tetap mekanismenya sama melalui mekanisme sentra Gakkumdu. Di situ ada Bawaslu, Polri, kejaksaan. Nanti kita kaji di situ," kata Nico.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ma'ruf Amin: Pilpres Itu Cari Pemimpin Terbaik, Visioner dan Berpengalaman
Aksi Jokowi Kampanye Terbuka di Cirebon
Diprediksi Tak Lolos Ambang Batas Parlemen, PPP Klaim Berpengalaman
Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu Wawali Semarang Hevearita G Rahayu Dihentikan
Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Kampanye Akbar Prabowo-Sandi di GBK Minggu Lusa
KPP Dukung Pernyataan Hendropriyono Soal Pertarungan Ideologi Pancasila Vs Khilafah
Fahri Hamzah Prediksi Pemilu Serentak Gagal, Masyarakat Fokus Capres Ketimbang Caleg