Polri tak masalah UU ITE baru mengurangi masa hukuman tahanan
Polri tak masalah UU ITE baru mengurangi masa hukuman tahanan. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar menilai pengesahan UU ITE yang tak akan mengubah subtansi aspek hukum. Meskipun terdapat pengurangan masa hukuman dalam salah satu pasal yang pada UU tersebut.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar menilai pengesahan UU ITE yang tak akan mengubah subtansi aspek hukum. Meskipun terdapat pengurangan masa hukuman dalam salah satu pasal yang pada UU tersebut.
"Saya kira dari sisi aspek penegakan hukum hampir tidak ada masalah. Secara subtansi aspek hukumnya tidak ada beban yang berarti. Di sana saya lihat kepada ancaman hukuman katakanlah dalam hal ini pasal 27(3) yang dianggap sebagai pasal pencemaran nama baik, penghinaan ancaman hukumannya lebih rendah jadi 4 tahun," kata Boy di Silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (27/11).
Boy melanjutkan dengan adanya aturan baru tersebut menjadikan tersangka yamg diduga melakukan pelanggaran tak harus dilakukan penahanan. Hanya saja harus wajib lapor selama kasus berlangsung.
"Jadi kalau dari penyidik Polri, mekanisme tidak menjadi hambatan di situ hanya terjadi pengurangan hukuman, penegasan terhadap objek dalam konteks itu adalah manusia," ujar Boy.
Adanya pengurangan ancaman hukum tersebut kata Boy tak berdampak positif ataupum negatif. Sebab menurut jenderal bintang dua itu yang terpenting adalah konsistensi penanganan kasusnya.
"Menurut hemat kami yang penting konsistensi menangani kasusnya. Ini konsistensinya haru dilakukan, ancaman hukuman memang bisa 6 tahun penjara tapi kan jarang hakim memberikan hukuman maksimal," ungkap Boy.
"Tapi dalam hukum acara kita ada sedikit perubahan terhadap hukum acara yang biasanya dilakukan penahanan untuk ancaman hukuman 5 tahun ke atas. Dalam hukum acara kita dapat dilakukan penahanan sifatnya selama ini kan dapat bukan wajib ditahan kepada para tersangka," terang Boy.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Bagaimana Asri Welas menyelesaikan pendidikannya di Universitas Indonesia? Menurut Asri, setelah menyelesaikan gelar Sarjana (S1) dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI, ia memutuskan untuk melanjutkan pendidikan dengan mengambil jurusan psikologi di institusi yang sama.
-
Apa yang dikatakan Ma'ruf Amin tentang Universitas Indonesia (UI)? Ma'ruf Amin mengapresiasi Universitas Indonesia (UI) sebagai kampus yang melahirkan gagasan dan inovasi. Hal itu disampaikannya saat membuka UI Industrial-Government (I-GOV) Expo 2023 yang digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI, Depok, pada 5 Desember 2023."UI merupakan kampus yang menjadi tempat lahirnya gagasan dan inovasi. UI juga menjadi kampus yang berkontribusi besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Ma'ruf Amin.
Baca juga:
Pasca disahkan, UU ITE dapat respon negatif
UU ITE disahkan, ini pasal yang direvisi
Ini lima poin usulan Kemenkominfo dalam revisi UU ITE
Di revisi UU ITE, data internet yang cemarkan nama baik bisa dihapus
Revisi UU ITE tetap difokuskan penurunan sanksi pidana
Anggota DPR fraksi PKS sependapat pegiat internet soal revisi UU ITE