Polri Ungkap Penangkapan Buronan Nomor 1 Thailand Jalan Menangkap Fredy Pratama, Bagaimana Caranya?
Polri mengatakan penangkapan buronan nomor satu Thailand Chaowalit Thongduan bisa menjadi jalan untuk meringkus Fredy Pratama.
Fredy Pratama terlacak bersembunyi di Thailand.
- Dapat Gambaran Lokasi di Thailand, Polri Segera Bergerak Tangkap Fredy Pratama
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Belum juga Tertangkap, Ini Penjelasan Polri
- Polri Ungkap Fredy Pratama Gembong Narkoba Kehabisan Modal, Terungkap di Sini Lokasi Persembunyiannya
- Polri Gandeng Polisi Thailand Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama
Polri Ungkap Penangkapan Buronan Nomor 1 Thailand Jalan Menangkap Fredy Pratama, Bagaimana Caranya?
Bareskrim Polri mengakui penangkapan dari buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduan bisa menjadi jalan untuk meringkus Fredy Pratama gembong narkoba. Fredy Pratama terlacak bersembunyi di Thailand.
"Kita kan join nih. Ada ubi ada talas. Ada Budi, ada balas lah. Kita juga minta demikian dong,” kata Dirtipnarkoba Bareskrim, Brigjen Mukti Juharsa saat ditanya awak media, Minggu (2/6).
Oleh sebab itu, Jenderal Bintang Satu tersebut menyatakan dengan penangkapan Chaowalit Thongduan bisa menjadi nilai barter guna proses pengejaran Fredy Pratama
“Dia kan gembong besar. Ya saling tukar aja, barter. Itu yang kita inginkan," ujarnya.
Meski begitu, Mukti mengatakan pihaknya masih berupaya untuk meringkus Fredy Pratama.
Polisi juga mendalami apakah ada kaitan dengan Chaowalit Thongduan dan Fredy Pratama.
“Sudah ada dari Pak Hubinter yang akan diberangkatkan dengan Wadir Narkoba ke Thailand bersama rombongan untuk membicarakan lagi masalah pemulangan Fredy Pratama ke Indonesia. Mudah-mudahan berhasil ya,”
tuturnya.
merdeka.com
Mukti menegaskan Polri tetap meminta kepada kepolisian Thailand untuk memulangkan Fredy ke tanah air apabila nanti ditangkap.
“Tapi dari pihak kepolisian Thailand meminta hanya mereka yang ungkap untuk TPPU. Untuk fredy pratama sendiri ini masih 50:50. Apakah diserahkan ke Indonesia atau tidak,” jelasnya.
“Kemarin saya desak agar diserahkan ke Indonesia, karena tindak pidana awal adalah di Indonesia, sementara Thailand hanya masalah TPPU,” sambung Jenderal Bintang Satu Polri tersebut.
Sejauh ini, Polri telah menyita aset yang terkait Fredy Pratama di Indonesia sebesar Rp432,2 miliar. Dengan total tersangka yang berhasil diringkus sebanyak 60 orang.
Di antaranya 4 orang tersangka pada kasus laboratorium gelap di Sunter telah ditetapkan sebagai tersangka. Secara rinci untuk tahap dua sebanyak 45 tersangka, P-19 sebanyak 1 tersangka, dan masih proses penyidikan sebanyak 14 orang.