Ponpes Milik Rizieq Shihab Menolak Dites Covid-19 oleh Dinkes Bogor
Kepentingan testing Covid-19 terhadap pihak pondok pesantren sehubungan kerumunan jemaah pada tanggal 13 November 2020. Kerumunan terjadi saat jemaah mengetahui kedatangan Rizieq Shihab.
Kepala Seksi Surveillance dan Imunisasi Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bogor, Adang Mulyana mengaku tidak bisa melakukan testing Covid-19 terhadap Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Pesantren tersebut merupakan milik mantan pemimpin FPI, Rizieq Shihab.
Kepentingan testing Covid-19 terhadap pihak pondok pesantren sehubungan kerumunan jemaah pada tanggal 13 November 2020. Kerumunan terjadi saat jemaah mengetahui kedatangan Rizieq Shihab.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Kapan Jusuf Hamka berkunjung ke rumah Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
Kepada jaksa, Adang mengaku tidak mendapat alasan jelas dari Bhabinkamtibnas terkait gagalnya Dinkes melakukan testing.
"Kami ikuti tim pengamanan saja, mereka bilang belum bisa masuk. Tidak tahu (alasannya)," kata Adang saat memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus kerumunan di Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4).
Sementara itu, Dadang Sudiana sebagai anggota Bhabinkamtibnas yang turut hadir dalam persidangan mengatakan, pihak pesantren sangat tertutup terhadap pihak luar.
Dialog dan diskusi terhadap pihak pesantren untuk bersedia dilakukan tes Covid, sudah dilakukan pihak Bhabinkamtibnas. Hanya saja, menurut pengakuan Dadang, pesantren menolak tanpa alasan jelas.
"Kalau saya datang selalu ditolak," kata Dadang.
"Apakah anda mencoba berdialog langsung dengan pengurus?" tanya jaksa.
"Sudah, pihak yang melarang tidak memberikan alasan," jawab Dadang.
Meski pihak pesantren enggan menerima testing dari Dinkes Pemkab Bogor, beberapa sampel tetap berhasil diambil dari warga yang menghadiri acara tersebut.
"Di sekitar pondok pesantren itu anda ambil tidak?" tanya jaksa.
"Betul pak. Setelah kegiatan tersebut kami ambil sampel diawali rapid antibodi dan antigen, 20 reaktif ant bodi kemudian 1 (pemeriksaan) PCR positif," jelasnya.
Rizieq Shihab didakwa atas dua kegiatan kerumunan melanggar undang-undang karantina wilayah. Dua kegiatan tersebut dilaksanakan di Jakarta dan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Khusus di wilayah Megamendung, kerumunan terjadi di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020.
Baca juga:
Kadinkes: 14 Hari Usai Pernikahan Anak Rizieq, Kasus Covid di Petamburan Meningkat
Saksi Sidang Rizieq Sebut Megamendung Zona Merah Meski Kasus Positif Menurun
Sidang Rizieq, Saksi Temukan 20 Sampel Reaktif Covid-19 dari Massa di Megamendung
Sidang Kerumunan Petamburan dan Megamendung Rizieq Dilanjutkan 26 April
JPU Hadirkan Pemilik Tenda Dalam Sidang, Rizieq Pikir Mau Tagih Utang