Populasi Harimau Sumatera di TNKS kini tersisa 50 ekor
Nasib Harimau Sumatera ini juga dialami jenis hewan lainnya, yakni Gajah dan Badak Sumatera.
Populasi Harimau Sumatera atau Phantera Tigris Sumatraensis di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang tersebar dalam empat provinsi hingga saat ini tersisa 50 ekor.
"Berdasarkan data yang ada di TNKS jumlah populasi Harimau Sumatera ini sampai dengan awal 2014 lalu tersisa 50 ekor. Jumlah Harimau Sumatera yang masih tersisa ini tersebar dalam empat provinsi yang meliputi Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan dan Sumatera Barat," kata Kepala Bagian Data TNKS wilayah III Kabupaten Rejanglebong, Zulfadli di Rejanglebong, Selasa (12/08).
Seperti diberitakan Antara, jumlah populasi Harimau Sumatera di dalam kawasan TNKS tersebut, kata dia, setiap tahun terus menyusut akibat maraknya perburuan satwa liar serta aksi perambahan hutan untuk pembukaan lahan pertanian, pembalakan hutan maupun usaha tambang.
Ancaman terhadap kelestarian TNKS belakangan ini bukan saja mengancam satwa khas Sumatera ini, tapi juga terjadi pada jenis hewan lainnya, yakni Gajah dan Badak Sumatera.
Selain itu TNKS juga mulai mengalami kerusakan yang cukup parah, dimana untuk Provinsi Bengkulu yang wilayahnya meliputi Kabupaten Mukomuko, Lebong, Rejanglebong dan Bengkulu Utara dengan luas mencapai 340.000 hektare, kini berdasarkan foto udara Citra Satelit mengalami kerusakan 20.000 hektare.
Sedangkan berdasarkan pantauan langsung petugas Polhut TNKS yang melakukan patroli lapangan jumlah kerusakan terdata seluas 5.000 sampai 6.000 hektare.
Untuk itu pihaknya saat ini tengah mengintensifkan patroli pengamanan hutan di kawasan TNKS di Kabupaten Rejanglebong yang luasannya mencapai 26.000 hektare. Selain untuk mencegah terjadinya kasus pembalakan liar maupun perambahan juga untuk mencegah terjadinya perburuan satwa liar TNKS oleh masyarakat maupun kelompok pemburu satwa liar.
"Saat ini upaya pengamanan kawasan TNKS dilakukan dengan mengintensifkan patroli oleh Polhut TNKS dan sosialisasi kepada masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan untuk menjaga kelestarian hutan serta ekosistem di TNKS," ujarnya.
Selain mengintensifkan patroli Polhut yang dimiliki, Seksi TNKS wilayah III Kabupaten Rejanglebong yang berjumlah tujuh orang, juga melakukan pola pembinaan dan sosialisasi kepada penduduk yang bermukim di sekitar kawasan TNKS untuk menjaga kelestariannya dan tidak mengalami kerusakan yang semakin parah.
Dia juga menjelaskan sejauh ini pihaknya tidak dapat menindak pelaku yang kedapatan merambah kawasan TNKS, karena saat ditangkap mereka beralasan merambah hutan lantaran kesulitan ekonomi dan tidak memiliki lahan garapan.
Selain itu dalam beberapa kasus yang mereka tangani selalu mendapat pembelaan dari pemkab setempat sehingga tidak bisa ditindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.