PPATK Kembali Bekukan Rekening Diduga Terkait Investasi Ilegal Senilai Rp7,2 Miliar
Pembekuan 29 rekening itu menambah daftar rekening diduga terkait investasi ilegal dihentikan transaksinya oleh PPATK. Total sebanyak 150 rekening dengan nominal Rp361,2 miliar dibekukan sementara oleh PPATK terkait investasi ilegal.
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali membekukan rekening diduga terkait investasi ilegal. Ada 29 rekening dibekukan PPATK dengan total transaksi mencapai Rp7,2 miliar.
"Penelusuran terus dilakukan PPATK. Saat ini, penghentian sementara transaksi dilakukan pada 29 rekening dengan jumlah nominal sebanyak Rp7,2 miliar," kata Kepala PPATK Ivan Yustivandana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/3).
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Apa yang menjadi modus operandi Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo dalam menjerat korbannya? Flexing menjadi modal bagi 'crazy rich' seperti Indra Kenz, Doni Salmanan hingga teranyar Wahyu Kenzo untuk menjerat 'korban' dalam investasi bodong yang dikelolanya.
-
Siapa saja yang menjadi korban dari skema investasi bodong yang dilakukan Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo? Hasilnya, ada sebanyak 144 orang yang menjadi korban penipuan dengan kerugian Rp 83 miliar. Doni Salmanan mulai dikenal ketika 'nyawer' Rp 1 miliar saat Reza Arap streaming. Rumah mewah, mobil dan motor sport selalu ditampilkan Doni dalam media sosialnya. Flexing Doni mengakibatkan 142 korban yang tertarik investasi bodongnya mengalami kerugian Rp 24 miliar. Korban Wahyu Kenzo mencapai 272 Orang dengan kerugian Rp 241 Miliar.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
Pembekuan 29 rekening itu menambah daftar rekening diduga terkait investasi ilegal dihentikan transaksinya oleh PPATK. Total sebanyak 150 rekening dengan nominal Rp361,2 miliar dibekukan sementara oleh PPATK terkait investasi ilegal.
"Hasil penelusuran ini menambah jumlah rekening yang dibekukan menjadi 150 rekening, dengan total uang senilai Rp361,2 miliar," kata Ivan.
Aturan Pembekuan Rekening
Ivan menjelaskan, PPATK memiliki kewenangan menghentikan sementara transaksi selama 20 hari kerja terhadap rekening dengan transaksi diduga terkait investasi ilegal tersebut. Pembekuan rekening mencurigakan itu setelah berkoordinasi dengan penegak huku,.
Selain itu, pelaporan yang disampaikan oleh pihak pelapor ke PPATK juga dimaksudkan untuk menjaga pihak pelapor dari risiko hukum dan risiko reputasi. Pasalnya, hal itu dapat mencegah pemanfaatan pihak pelapor sebagai sarana dan sasaran oleh pelaku kejahatan untuk mencuci hasi tindak pidana.
Dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang diatur tegas bahwa pihak pelapor tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana atas pelaksanaan kewajiban pelaporan kepada PPATK.
"Pihak Pelapor dan Profesi terdiri atas Penyedia Jasa Keuangan dan Penyedia Barang dan Jasa. Penyedia jasa keuangan mencakup bank, perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi, pialang asuransi, dana pensiun lembaga keuangan, perusahaan efek, manajer investasi, dan penyedia jasa keuangan lainnya," ujar dia.
Sementara itu, penyedia barang dan jasa terdiri atas perusahaan/agen properti, pedagang kendaraan bermotor, pedagang permata dan perhiasan/logam mulia, pedagang barang seni dan antic, dan balai lelang.
PPATK Bekukan 121 Rekening Terduga Investasi Ilegal Senilai Rp355 Miliar
PPATK sebelumnya membekukan rekening terkait dugaan praktik investasi ilegal yang menyeret sejumlah influencer crazy rich. Hingga 10 Maret 2022, PPATK telah membekukan 121 rekening dengan total nilai hampir Rp355 miliar.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut, setiap harinya PPATK menemukan perkembangan baru terkait pendalaman kasus ini. Dia pun menyebut proses pendalaman kasus masih akan terus dilakukan.
"Perkembangannya dari hari ke hari kita menemukan banyak hal baru dan transaksi baru dan banyak pihak baru yang kami perdalam," katanya dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (10/3).
"Sebagai gambaran kepada teman-teman, saat ini PPATK sudah melakukan penghentian transaksi 121 rekening, itu jumlahnya saat ini sudah mencapai Rp 353 miliar lebih hampir RP 355 miliar itu sudah kita hentikan," tambahnya
Informasi saja, kasus investasi ilegal yang saat ini mencuat melibatkan dua crazy rich, yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan. PPATK dalam hal ini menelusuri aliran dana dari kasus investasi ilegal tersebut.
Penipuan
Ivan menemukan adanya praktik yang disinyalir merupakan penipuan kepada publik untuk melakukan sejumlah transaksi. Sehingga, publik kemudian dirugikan dengan beragam kemasan berkedok investasi tersebut.
"Ada kecenderungan investasi itu dilakukan secara menipu, dikemas sedemikian menarik sehingga melalaikan ke pihak publik atau masyarakat, apalagi dengan tawaran keuntungan yang luar biasa instan," tuturnya.
"Sekali lagi, dibalik kemudahan proses, ada pancingan, narasi, dan pamer-pamer itu di balik itu ada semakin kuat unsur penipuan yang tujuannya mengambil uang sebanyak mungkin dari publik dengan metode perdagangan transaksi. Sehingga kemudian yang dialami publik bisa dianggap kemudian sebagai kerugian transaksi," papar Ivan.
Dia mengatakan, ada upaya untuk menjustifikasi transaksi tersebut menjadi risiko investasi yang harus ditanggung oleh publik. Namun, sebenarnya, PPATK menemukan dibalik itu ada intensi memproduksi sebuah mekanisme transaksi yang tujuannya untuk melakukan penipuan.
"Kami berupaya untuk melindungi publik, PPATK berupaya untuk kasus ini agar tidak terjadi lagi di kemudian hari," tegasnya.
(mdk/gil)