PPATK: Pemilik Binomo Ada di Kepulauan Karibia
Dana tersebut kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online. Serta terafiliasi dengan situs judi di Rusia.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri aliran uang diduga terkait dengan tindak pidana berupa investasi ilegal. Penelusuran dilakukan PPATK itu baik aliran dana di dalam negeri maupun ke luar negeri.
Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengatakan, PPATK berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) dari negara lain terkait penelusuran aliran dana ke luar negeri tersebut. Menurut dia, berdasarkan hasil koordinasi tersebut ditemukan aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.
-
Apa saja gaya trading yang bisa ditiru oleh trader? Berikut macam-macam gaya trading yang mungkin bisa ditiru.
-
Bagaimana BRImo membantu nasabah berinvestasi? Nasabah juga kini semakin mudah berinvestasi melalui BRImo. Kini Anda dapat melakukan pembelian emas, surat berharga, dana pensiun, hingga pembukaan deposito hanya dari smartphone.
-
Bagaimana cara meminimalisir risiko investasi saham? Risiko selalu ada, tapi investor pemula bisa meminimalisir risikonya dengan melakukan riset terlebih dulu.
-
Bagaimana cara memulai investasi bagi pemula? Untuk itu, kegiatan investasi harus dilakukan dengan dana khusus. Terlebih lagi bagi para pemula yang masih belum memahami cara kerja investasi.
-
Apa saja modus penipuan keuangan yang sering terjadi? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan ada empat modus penipuan yang belakangan ini terjadi dan memakan banyak korban kerugian.
-
Bagaimana cara membagi anggaran untuk investasi? Martua menyarankan adanya pembagian porsi alokasi anggaran untuk berinvestasi.“Untuk pemula, secara umum bisa dialokasikan dengan pembagian 40% - 30% - 20% dan 10%," rinci Martua.
"Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020-Desember 2021 sebesar 7,9 juta Euro," kata Ivan dalam keterangannya, Jumat (18/3).
Dana tersebut kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online. Serta terafiliasi dengan situs judi di Rusia.
"Di samping itu, berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, ditemukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer sebesar Rp13,2 miliar," kata dia.
Ivan menambahkan, dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan atau mengaburkan pihak penerima dana. PPATK memiliki kewenangan menghentikan sementara transaksi selama 20 hari kerja dan berkoordinasi dengan penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan terkait dengan investasi diduga ilegal.
"Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur (balita)," kata dia.
Polri Duga Pemilik Binomo Ada di Indonesia
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menduga pemilik aplikasi Binomo berada di Indonesia. Diketahui, polisi telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option di aplikasi Binomo.
"Tadi saya sampaikan bahwa kami duga ada di Indonesia, pemilik ada di Indonesia. Kami masih dalami," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (10/3).
Untuk mendalami hal itu, pihaknya pun mencoba melalui payment gateway. Karena, mereka menduga bahwa ada pelaku lain selain crazy rich asal Medan, Sumatera Utara terebut.
"(Pelaku) Bukan payment gateway. Payment gateway cuma jalurnya saja. Nah, terkait dengan seseorang atau pun yang merima sesuatu dari IK, kita periksa apakah ada niat buruk apa tidak," ujarnya.
"Kalau dia tidak tahu, mungkin kita bisa sebagai saksi. Tapi kalau dia tahu bahwa itu uang hasil kejahatan, pasti kita kenakan pasal TPPU," tutupnya.
Polisi Usut Aliran Dana Binomo
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terus mendalami aliran dana terkait kasus yang melibatkan Indra Kesuma alias Indra Kenz. Hal ini untuk mengembangkan terhadap perusahaan Binomo tersebut.
"(Pengembangan ke perusahaan binomo) Kami sedang dalami, karena dari aliran dana ternyata uang tersebut mengalir lewat payment gateway di Indonesia. Kami menduga ada pelaku lain di luar IK yang ada di Indonesia yang masih kita cari. Ada berapa payment gateway lah," kata Dir Tipideksus Baresrkim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (10/3).
Meski begitu, dirinya mengaku, saat ini sedang menyelesaikan terlebib dahulu kasus yang menimpa crazy rich asal Medan, Sumatera Utara tersebut. Namun, pihaknya tetap akan mendalami terkait adanya dugaan atau indikasi melakukan transaksi dengan aplikasi lain
"(Indikasi lakukan transaksi dengan apalikasi lain) Kami dalami semua, tapi untuk kasus IK dulu kami selesaikan pemberkasan dan kami akan mencari siapa tersangka di balik itu," jelasnya.
Lalu, untuk modus yang dilakukan oleh Indra Kesuma sendiri atas perkara ini yang dengan membeli sejumlah aset seperti rumah untuk menyamarkan uangnya.
"(Modus) Dia dengan tindak pidana tersebut dia membeli beberapa aset untuk menyamarkan uangnya. Contohnya rumah, sebagian uang dia sebagian uang yang bersih. Itu udah kena pencucian uang. Jadi, uang hasil kejahatan disamarkan seolah-olah menjadi uang yang bersih," ungkapnya.
Indra Kenz Tersangka
Bareskrim Polri telah resmi menetapkan crazy rich asal Medan, Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo. Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus tersebut.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Indra Kenz langsung dilakukan penahanan oleh penyidik.
"Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/2).
Ramadhan menjelaskan, sebelum dilakukan gelar perkara. Penyidik lebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap Indra Kenz sebagai saksi selama tujuh jam atau sejak pukul 13.00 Wib hingga pukul 20.10 Wib.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, dan juga memperhatikan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, dan juga memperhatikan barang bukti yang telah disita, berdasarkan Pasal 184 KUHAP, maka penyidik setelah melakukan pemeriksaan sebagai saksi melaksanakan gelar perkara," jelasnya.
(mdk/gil)