PPATK telusuri rekening gendut milik keluarga Ratu Atut
Seluruh tersangka korupsi yang ditangkap oleh KPK akan didalami aliran uang di rekeningnya.
Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengakui jika pihaknya kini sedang mendalami aliran dana Dinasti Ratu Atut di Banten. Pemeriksaan itu masih dalam proses analisis.
Yusuf mengatakan, seluruh tersangka korupsi yang ditangkap oleh KPK akan didalami aliran uang di rekeningnya. Termasuk tersangka kasus suap Pilkada Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) yang juga adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
"Semua yang ditangkap KPK, yes sudah (didalami)," jelas Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/10).
Kendati begitu, Yusuf mengaku belum menemukan aliran dana mencurigakan dari rekening milik Wawan. Sampai saat ini, pihaknya masih terus mendalami pihak-pihak terkait.
"Kita belum menemukan yang nampak betul tapi lagi kita proses. Kita lagi analisis," tegas dia.
Yusuf tak dapat memastikan, kapan pihaknya dapat merampungkan pembuktian aliran dana di keluarga Atut. Dia hanya berusaha menyelesaikan pemeriksaan tersebut secepatnya.
"Secepatnya. Cuma ini kan karena rekeningnya kan punya banyak pihak maka kita perlu waktu. Tapi kita kerjanya semaksimal dan secepat mungkin," pungkasnya.