PPKM Diperpanjang, Menteri Komunikasi Ingatkan Masyarakat Tetap Disiplin Prokes
Pemerintah memutuskan memperpanjang masa pemberlakuan PPKM Level 4 mulai hari ini sampai 9 Agustus mendatang.
Pemerintah memutuskan memperpanjang masa pemberlakuan PPKM Level 4 mulai hari ini sampai 9 Agustus mendatang. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, meminta masyarakat memahami tujuan kebijakan itu dan tidak bosan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Jadi masyarakat jangan patah semangat, tetap optimis. Terbukti pelaksanaan PPKM membawa perbaikan, karena itu kita melanjutkan penerapannya. Bagaimana pun derajat perbatasannya, kedisiplinan kita terhadap protokol kesehatan tetap yang utama," tegas Johnny G. Plate dalam keterangan tulis, Selasa (3/8).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
Penyesuaian dilakukan kepada 7 wilayah aglomerasi: Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya dan Malang Raya. Di mana jika mayoritas kota/kabupaten dalam 1 wilayah aglomerasi tersebut masih pada level 4, maka seluruh kota/kabupaten di wilayah aglomerasi tersebut akan dimasukkan ke level 4.
Dalam kesempatan yang sama, Johnny menegaskan sikap waspada selalu dikedepankan pemerintah. Apalagi menghadapi kasus harian yang jumlahnya tidak terprediksi. Selain itu, langkah penuntasan Covid dengan percepatan vaksinasi pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi, peningkatan testing, tracing, isolasi dan treatment secara masif, termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.
Ia melanjutkan, untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah juga akan terus mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat, seperti PKH, BST, BLT Desa, dan Banpres Produktif Usaha Mikro.
"Mengutip pernyataan Bapak Presiden, pemerintah sangat berterima kasih dan mengapresiasi seluruh kerja keras dan pengorbanan para tenaga kesehatan, masyarakat, segenap relawan yang telah berjuang bergotong royong selama pandemi COVID-19,” ungkapnya.
Menurutnya, tingkat kesembuhan pasien COVID-19 yang tinggi pada beberapa hari ini, tak lepas dari kerja keras para tenaga kesehatan ini. Karena itu, sebagai upaya melindungi nakes yang berjuang dengan nyawa sebagai taruhannya di masa pandemi, pemerintah memberikan vaksin Moderna dosis ketiga sebagai booster.
"Pemerintah berharap masyarakat menahan diri untuk tidak mengambil dosis ketiga dari vaksinator, karena masih banyak yang belum mendapatkan vaksin sama sekali. Pemerintah juga memastikan tambahan pasokan vaksin lebih optimal pada Agustus dan September tahun ini," harapnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus, Menkominfo Ajak Warga Tak Kendor Prokes
Pengelola Benarkan Karyawan & Pengunjung PIM Wajib Tunjukkan Surat Vaksin Covid-19
Kudus Masuk PPKM Level 3, Penyekatan Diubah Jadi Buka Tutup di Siang dan Malam Hari
Perpanjangan PPKM Level 4 Beri Sentimen Positif ke Nilai Tukar Rupiah
Anies: Pengelola Usaha Kena Sanksi Jika Izinkan Masuk Warga Belum Divaksin
Petugas Gabungan Tetap Periksa STRP di Pos Penyekatan Saat Perpanjangan PPKM Level 4