PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 5 Desember 2022, Seluruh Wilayah Level 1
Menurut catatan Safrizal, laju pertumbuhan kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir berada di atas angka 5.000 kasus aktif. Sehingga, keputusan untuk memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali diyakini penting diberlakukan.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang 2 pekan. Yakni, mulai berlaku pada 22 November sampai dengan 5 Desember 2022.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2022. Keputusan itu diambil oleh pemerintah sebagai salah satu upaya untuk menekan laju perkembangan Covid-19 yang belum sepenuhnya sirna.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Kenapa PKB mendukung Wayan Koster di Pilgub Bali? Ketua DPW PKB, Bali Bambang Sutiyono mengatakan, akan patuh terhadap pilihan DPP PKB untuk mendukung Wayan Koster."Saya patuh terhadap DPP, tetapi tanda-tandanya ke Pak Wayan Koster," kata Bambang, saat ditemui di acara Sekolah Pemimpin Perubahan (SPP) PKB Wilayah III di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (17/7).
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kapan Muktamar PKB di Bali diselenggarakan? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
"Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2022 mulai berlaku pada 22 November sampai dengan 5 Desember 2022," tulis Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal melalui keterangan pers, Selasa (22/11).
Menurut catatan Safrizal, laju pertumbuhan kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir berada di atas angka 5.000 kasus aktif. Sehingga, keputusan untuk memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali diyakini penting diberlakukan.
"Kami melihat seminggu terakhir kasus aktif harian masih lebih dari 5.000 kasus, sehingga pemerintah masih menganggap penting untuk melanjutkan pemberlakuan PPKM," jelas dia.
Terkait level dari PPKM, Safrizal mengatakan tidak ada perubahan signifikan. Sebab seluruh kabupaten/kota Jawa dan Bali masih berada di Level 1. Hanya saja, ada perubahan pada jam operasional restoran, rumah makan, cafe dan warteg.
"Semula mereka dibatasi jam operasionalnya, namun dalam Inmendagri Nomor 49 Tahun 2022, jam operasionalnya diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah dengan tetap mengutamakan protokol Kesehatan yang ketat," jelas dia.
Selain itu, lanjut Safrizal, pembatasan maksimal 75 persen pada pelayanan administrasi perkantoran sudah ditiadakan. Sehingga, seluruh kegiatan perkantoran dapat beroperasi normal dengan memberlakukan protokol kesehatan ketat seperti menggunakan masker.
Safrizal meminta, masyarakat untuk terus bekerjasama dalam penanganan Covid-19, khususnya untuk pemberian vaksin dosis ketiga (booster).
"Saat ini capaiannya masih sekitar 30 persen secara nasional, pemerintah terus mengimbau untuk terus bersama menangani Covid-19," kata Safrizal.
Reporter: Muhammad Radityo/Liputan6.com
Baca juga:
Gubernur Koster Harap Pemerintah Pusat Segera Cabut PPKM di Bali
Menkes Ungkap Alasan Level PPKM Belum Ditingkatkan Saat Kasus Covid-19 Naik
Berlaku saat Tahun Baru, Begini Penjelasan Kapolres Garut soal Pengetatan Aktivitas
Jam Operasional MRT Jakarta Berubah, Ini Jadwal Terbaru
Aturan Terbaru Konser Musik di Jakarta: Kapasitas 70 Persen, Maksimal Pukul 24.00
Begini Pedoman Penyelenggaraan Konser Musik di Jakarta Terapkan PPKM Level 1