PPKM Level 3 Batal, Perayaan Tahun Baru di Tempat Umum Tetap Dilarang
Sementara untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.
Pemerintah tetap melarang seluruh kegiatan perayaan tahun baru di tempat-tempat publik meskipun PPKM level 3 dibatalkan. Sementara untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.
"Pemerintah juga menerapkan pelarangan seluruh jenis perayaan Tahun Baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata dan tempat keramaian umum lainnya," kata Menko Luhut dalam pernyataannya, Selasa (7/12).
-
Kapan perayaan Tahun Baru Hijriyah? Perayaan tahun baru Hijriah jatuh pada tanggal 1 Muharam, dalam kalender Hijriah.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Lahir Persandian Nasional? Hari Persandian Nasional adalah peringatan yang diadakan setiap tanggal 4 April di Indonesia.
-
Bagaimana cara merayakan natal dan tahun baru? Salah satu cara merayakan dua momentum bahagia ini adalah dengan saling memberikan ucapan.
-
Kapan Tahun Baru Hijriah dimulai? " Muharam adalah bulan permulaan. Padanya ada awal dari kebangkitan. Sudah semestinya kita selalu berbenah menyiapkan diri untuk terus berbuat kebaikan."
-
Kenapa kutipan semangat tahun baru itu penting? Setiap pergantian tahun memberikan kita kesempatan untuk merayakan pencapaian dan merenung pada perjalanan yang telah kita lalui.
-
Kapan Krisdayanti merayakan ulang tahunnya? Selain menjadi diva dan anggota dewan, Kris Dayanti kini telah menjadi nenek bagi dua cucu cantik yang menggemaskan, Ameena & Azura. Fotonya Saat Momong Cucu-Cucunya Viral di Media Sosial Kris Dayanti sering disebut sebagai salah satu nenek tercantik.
Luhut menyampaikan, alasan pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 karena tak ingin menyamaratakan perlakuan di semua wilayah. Pihaknya melihat data dan perkembangan kasus Covid-19 di tiap daerah dalam mengambil kebijakan tersebut.
Evaluasi akan dilakukan secara berkala tiap minggu. Sehingga, kata Luhut, kebijakan bisa beradaptasi dengan cepat, menyesuaikan perkembangan terbaru
"Berbagai langkah yang diambil oleh Pemerintah didasarkan pada data dan perkembangan informasi terkini terkait Pandemi Covid-19," terang Luhut.
Luhut menambahkan, keputusan tidak menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia juga didasarkan pada capaian vaksinasi Covid-19 di Jawa-Bali yang tinggi. Yakni, dosis 1 sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.
"Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali. Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu," tutup dia.
Baca juga:
PPKM Level 3 Batal, Begini Aturan Perjalanan Jarak Jauh Selama Nataru
PPKM Level 3 Batal saat Natal & Tahun Baru, Ini Syarat Bisa Liburan & Gelar Acara
Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia saat Natal & Tahun Baru
PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru, Masyarakat Disuntik Vaksin Covid-19 Bisa Liburan
Pemerintah Batasi Warga Berkumpul Saat Natal dan Tahun Baru Maksimal 50 Orang