PPKM Level 3 Dibatalkan, Bupati Sleman Pastikan Tak Ada Pelonggaran Pengawasan
Kustini menegaskan meski PPKM Level 3 tidak jadi diterapkan namun Pemkab Sleman tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap protokol kesehatan. Pasalnya, meski kasus positif telah melandai, masih ada potensi penyebaran Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menanggapi keputusan pemerintah pusat ini, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pun angkat bicara. Kustini menuturkan Pemkab Sleman siap untuk menyesuaikan dengan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah pusat.
-
Kapan puncak peringatan Hari Lahir Kemenkumham? Rangkaian peringatan HDKD akan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan, seperti bakti sosial serta pertandingan olahraga dan seni. Kemenkum HAM juga akan melaksanakan pelayanan publik, di antaranya pameran karya Warga Binaan Pemasyarakatan, pelayanan AHU Online, pelayanan Kekayaan Intelektual Online, pelayanan paspor, pelayanan hukum, pelayanan bisnis dan HAM, hingga acara puncak pada Hari Kemenkum HAM (HDKD) ke 78 pada 19 Agustus 2023 mendatang.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Lahir Persandian Nasional? Hari Persandian Nasional adalah peringatan yang diadakan setiap tanggal 4 April di Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan Bintang Pratama lahir? Anak Dari Pernikahan Pertama Bintang adalah anak sulung Hengky dari pernikahan dengan Christy Jusung pada 2008.
-
Kapan Krisdayanti merayakan ulang tahunnya? Selain menjadi diva dan anggota dewan, Kris Dayanti kini telah menjadi nenek bagi dua cucu cantik yang menggemaskan, Ameena & Azura. Fotonya Saat Momong Cucu-Cucunya Viral di Media Sosial Kris Dayanti sering disebut sebagai salah satu nenek tercantik.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
"Yang namanya kebijakan dari pusat tetap akan kita pelajari dulu. Tapi pada prinsipnya, kita tetap menyesuaikan dengan aturan yang berlaku nantinya," kata Kustini, Selasa (7/12).
Kustini menegaskan meski PPKM Level 3 tidak jadi diterapkan namun Pemkab Sleman tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap protokol kesehatan. Pasalnya, meski kasus positif telah melandai, masih ada potensi penyebaran Covid-19.
"Prinsipnya kita harus selalu siaga, itu yang selalu saya sampaikan dimana pun dan pada siapapun. Apakah itu PPKM level 3 atau ada istilah yang lain, kita tetap perketat pengawasan di Sleman itu sendiri," papar Kustini.
Kustini menuturkan pihaknya belum menentukan kebijakan terbaru terkait pembatalan level 3 tersebut. Hanya saja Kustini memastikan kebijakan terkait pengawasan pada momen Nataru melalui Instruksi Mendagri sebelumnya telah dikoordinasikan dengan unsur-unsur terkait.
"Destinasi wisata tetap buka dengan pembatasan 50 persen kapasitas, penerapan ganjil genap transportasi, termasuk pelarangan petasan dan kembang api selama pergantian tahun," tegas Kustini.
"Saya juga minta agar warga perantau untuk tidak pulang dulu. Jika memang tidak darurat, kita tahan dulu mobilitasnya agar tidak ada kasus baru yang bisa merugikan kita semua," tambah Kustini.
Baca juga:
Ridwan Kamil: Pembatalan PPKM Level 3 Tidak Mengurangi Rencana Pengetatan di Jabar
Pemprov DKI Terapkan PPKM Level 3 Selama Libur Natal dan Tahun Baru
PPKM Level 3 Akhir Tahun Batal, Pengusaha Mal Janji Tak Gelar Acara Undang Kerumunan
PPKM Level 3 Dibatalkan, Gibran Revisi SE Wali Kota
Mendagri: Tak Boleh Ada Kerumunan Melebihi 50 Orang Saat Natal dan Tahun Baru
Wagub DKI: Aturan PPKM Saat Nataru akan Sesuaikan Kebijakan Pemerintah Pusat