PPKM Level 3 Luar Jawa-Bali Boleh Sekolah Tatap Muka
Pemerintah memperpanjang penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di luar Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Pemerintah mengizinkan sekolah tatap muka digelar di wilayah PPKM level 3.
Pemerintah memperpanjang penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di luar Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Pemerintah mengizinkan sekolah tatap muka digelar di wilayah PPKM level 3.
"Perubahan pengaturan PPKM Level 3 luar Jawa-Bali, kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan tatap muka maksimal 50 persen," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8).
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
Selain itu, industri orientasi ekspor dan penunjangnya juga dapat beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan yang ketat. Namun, harus ditutup selama lima hari apabila ditemukan klaster penyebaran Covid-19.
Airlangga mengatakan, restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimum 50 persen dari total kapasitas dan protokol kesehatan ketat. Sementara itu, mall dan pusat perbelanjaan di wilayah PPKM level 3 luar Jawa-Bali diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal 50 persen kapasitas dan wajib memakai masker.
"Tempat ibadah diperbolehkan kegiatan, maksimal 50 persen kapasitas atau 50 persen dengan prokes ketat," kata Airlangga.
Berdasarkan hasil asesmen, ada 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM Level 4. Sedangkan, 302 kabupaten/kota masuk asesmen level 3 yang sebagian level 4 dam 39 kabupaten/kota lainnya masuk kategori asesmen level 2.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali mulai 10 hingga 16 Agustus 2021. Keputusan ini diambil usai mempertimbangan berbagai aspek dan masukan berbagai ahli.
"Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8).
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menko Luhut: 26 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Turun ke PPKM Level 3
Luhut: Presiden Panglima Tertinggi Penanganan Covid, Saya Komandan Wilayah
Pemerintah Klaim Perpanjangan PPKM dari 2-9 Agustus Turunkan Kasus Covid 59,6%
PPKM di Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021, Ini Ketentuan Barunya
PPKM Level 4, Lansia dan Anak di Bawah 12 Dilarang Masuk Mal
PPKM Level 4, Tempat Ibadah Boleh Buka Kapasitas 25 Persen