PPP yakin Ivan Haz tak terlibat kasus narkoba di Kompleks Kostrad
"Ih dia kan tidak terbukti (narkoba). Tes urine sudah negatif," kata Hasrul.
Anggota DPR RI sekaligus Anggota PPP Ivan Haz resmi ditahan Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan terhadap PRT, Toipah, sejak Senin (29/2) malam. Selain kasus penganiayaan, Ivan Haz disebut- ebut juga terlibat dalam penggeledahan narkoba di Kompleks Kostrad beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar yakin Ivan Haz tak terlibat narkoba. Sebab, berdasarkan pemeriksaan Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak, yang bersangkutan negatif narkoba.
"Ih dia kan tidak terbukti (narkoba). Tes urine sudah negatif," kata Hasrul di Polda Metro Jaya, Selasa (1/3).
Hasrul yakin Ivan Haz sama sekali tak menyentuh barang haram tersebut. Namun, kalau memungkinkan atau nantinya terbukti narkoba, Hasrul ungkap pihaknya siap menjamin Ivan untuk penangguhan penahanan. Intinya, PPP siap pasang badan.
"Iya. Ini sebenarnya yang pingin saya tanya nanti ke polisi. Sekarang gini, nama-nama anda disebut-sebut dalam penggerebekan itu. Apakah benar pada malam itu anda di kawasan itu? Itu yang saya mau tanya. Kalau betul ngapain dia di sana? Itu yang mau saya tanya," tambahnya.
Sementara disinggung jika nantinya MKD akan memecat Ivan dalam kasus ini, Hasrul seolah tak mau ambil pusing. "Ya MKD silakan dengan cara kerja bapak-bapak yang mulia," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengakui ada seorang anggota DPR yang menjadi daftar pelanggan narkoba yang ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan di Perumahan Kostrad Tanah Kusir, Jakarta, Minggu (21/2) lalu. Badrodin mengaku informasi tersebut diungkapkan oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas narkoba di Kantor Presiden, Jakarta.
"Penggerebekan Kostrad tadi Panglima TNI bilang bertambah ada 19 (Anggota) Polri 5 (Anggota) sipil beserta anggota DPR jadi 9 (orang)," kata Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/2).