Praperadilan Tersangka Penganiayaan Peserta MOS SMA Semi Militer Palembang Ditolak
Penasihat hukum tersangka, Suwito Dinoto mengaku kecewa dengan putusan hakim karena tidak melihat dan mempertimbangkannya bukti yang diajukan.
Majelis hakim tunggal, Yoshidi menolak gugatan tersangka penganiayaan peserta masa orientasi siswa (MOS) SMA Semi Militer Taruna Indonesia Palembang, Obby Frisman Arkataku (24). Kuasa hukum tersangka berencana mengadukan praperadilan ini ke Komisi Yudisial (KY) dan Mabes Polri.
Dalam sidang praperadilan ini, tersangka menggugat Polresta Palembang dan Polda Sumsel Rp 1 miliar karena tidak memiliki bukti kuat dan banyak kejanggalan dalam penetapan sebagai tersangka.
-
Apa bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
-
Kenapa momen perpisahan di sekolah seringkali menyedihkan? Seolah takdir, perpisahan memang ada supaya kita bisa menghargai suatu pertemuan dan kebersamaan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan di sekolah? Korban diduga telah melakukan pelecehan terhadap para siswi di sekolah.
-
Apa yang diungkapkan dalam puisi perpisahan sekolah? Puisi perpisahan sekolah ini dapat menjadi salah satu wujud ungkapan sekaligus pemberian terakhir kalian kepada para guru di sekolah.
-
Kenapa ucapan kelulusan sekolah dianggap penting? Ucapan tersebut juga menjadi penyemangat untuk membantu mereka ketika mereka memulai tahap kehidupan selanjutnya.
"Menimbang pengajuan pemohon untuk menetapkan bukti tidak sah penetapan tersangka tidak sah karena dianggap terlalu memaksa, tidak ada surat pemberitahuan, hakim memutuskan ditolak," ungkap hakim Yoshidi di Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang, Kamis (8/8).
Penasihat hukum tersangka, Suwito Dinoto mengaku kecewa dengan putusan hakim karena tidak melihat dan mempertimbangkannya bukti yang diajukan.
"Banyak pertimbangan-pertimbangan yang dituangkan telah kita buktikan tidak dipertimbangkan oleh hakim. Hakim hanya mempertimbangkan bukti dari termohon saja," kata Suwito.
Merasa dirugikan, Suwito berencana membawa putusan hakim ini ke KY dan melapor ke Mabes Polri atas penetapan tersangka yang tidak sesuai KUHAP. Pelanggaran ini berupa penetapan tersangka lebih dari tiga hari dan tidak mempertimbangkan keterangan saksi.
"Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas, kami ingin kebenaran terungkap," kata dia.
Putusan hakim membuat keluarga tersangka histeris. Nampak ibu tersangka, Romdania, meraung-raung di depan ruang sidang. Dia tidak menyangka anaknya tetap dinyatakan bersalah dalam kasus ini.
"Ya Allah, tunjukkan kebenarannya, anakku tidak bersalah," teriak Romdania.
Diberitakan sebelumnya, siswa SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Palembang, DBJ (14) tewas saat mengikuti mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS), Sabtu (14/7). Dia mengalami luka memar di kepala dan dada.
Polisi yang menerima laporan dugaan penganiayaan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, seorang pembina MOS, Obby Frisman Arkataku (24) ditetapkan sebagai tersangka yang diduga menjadi pelaku penganiayaan.
Selain DBJ, siswa lain, WJ juga jatuh sakit saat mengikuti MOS. Dia harus menjalani operasi karena ususnya terlilit. Kondisi kesehatannya memburuk dan harus dipindahkan ke rumah sakit lain. Setelah enam hari dirawat, WJ akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di RS Charitas Palembang, Jumat (19/7) malam.
Baca juga:
Peserta MOS SMA Semi Militer Dipukul Senior Karena Tak Bisa Ikat Tali dan Kesurupan
Dua Peserta MOS Tewas, SMA Semi Militer Palembang Dilarang Terima Murid Tahun Depan
Sidang Praperadilan, Penganiaya Siswa Semi Militer Tuntut Polisi Rp1 Miliar
Buntut Tewasnya 2 Siswa saat MOS, SMA Semi Militer Palembang Terancam Ditutup
Praperadilan Kasus Tewasnya SMA Semi Militer di Palembang Digelar Akhir Juli
Kepala SMA Semi Militer di Palembang jadi Saksi Kunci Kasus Penganiayaan Siswanya