Predator Anak di Cirebon Diciduk, Korban Mencapai 11 Orang
Predator Anak di Cirebon Diciduk, Korban Mencapai 11 Orang. Salah satu korban berinisial MF (4) ketika buang air besar merasakan sakit. Keluarga langsung membawanya ke Puskesmas terdekat setelah diperiksa dipastikan ada bekas kekerasan seksual.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menciduk seorang predator anak. Korbannya sudah mencapai 11 orang.
"Kita amankan tersangka berinisial MN (19) terbukti melakukan pencabulan terhadap 11 korban yang semuanya anak-anak," kata Kapolresta Cirebon AKBP Syahduddi di Cirebon, seperti dilansir Antara, Jumat (13/12).
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak? Peran orang tua sangat besar dalam hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring beberapa waktu lalu dilansir dari Antara. “Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
Syahduddi mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut bermula dari adanya laporan oleh keluarga korban kepada Satreskrim Polresta Cirebon. Salah satu korban berinisial MF (4) ketika buang air besar merasakan sakit. Keluarga langsung membawanya ke Puskesmas terdekat setelah diperiksa dipastikan ada bekas kekerasan seksual.
"Dari keterangan keluarga korban, kemudian kita amankan tersangka MN," ujarnya.
Kejadian Sejak 2017
Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam ternyata MN telah melakukan kekerasan seksual terhadap 11 anak termasuk korban yang melapor. Dari pengakuan tersangka, kata Kapolres, perbuatan itu dilakukan sejak tahun 2017 lalu dan korban semuanya anak laki-laki.
"Korban yang paling kecil itu usia empat tahun dan paling besar 11 tahun," tuturnya.
Para korban semua merupakan tetangga tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76 E juncto Pasal 82 Ayat 1 UU nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(mdk/eko)