Pria Ini Jadikan Anak Tiri Budak Seks Selama 6 Tahun, Todongkan Pistol Usai Beraksi
"Kejadian pertama pada 2013 saat korban duduk di bangku kelas lima SD," ungkap Donny, Senin (24/6).
Seorang anak baru gede berinisial PM (16) menjadi budak seks oleh ayah tirinya, Mihardi alias Miong (55) selama enam tahun. Setiap usai perkosaan, pelaku menodongkan senjata api rakitan dan mengancam membunuh korban dan ibunya.
Tak tahan dengan nasib yang dialaminya, korban kabur dari rumah dan menceritakan kepada neneknya pada April 2019. Ibu korban yang mengetahuinya langsung melapor ke polisi.
-
Apa keputusan pengadilan terkait asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa saja contoh perilaku anak yang manja? Dilansir dari Learning-Mind, berikut adalah 10 tanda bahwa buah hati Anda mungkin tumbuh menjadi anak yang manja dan perlu diwaspadai: Sering Tantrum Tidak Bisa Melakukan Pekerjaan Rumah Tangga Selalu Mendapatkan Apa yang Diinginkan Takut Kalah Ada Reaksi Negatif dari Teman Sebaya Mengeluarkan Ancaman Kosong Nada Bicara Sombong Harapan Orangtua yang Tidak Konsisten Terlalu Melindungi dari Emosi Negatif Tidak Mengerti Nilai Uang
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
Pelaku Mihardi ditangkap polisi di rumahnya di salah satu Kecamatan Cengal, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Sabtu (22/6) malam. Tersangka terancam dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dan kepemilikan senjata api rakitan dengan hukuman pidana penjara selama 15 tahun.
Kapolres OKI AKBP Donny Eka Syaputra mengungkapkan, perkosaan pertama dilakukan tersangka pada saat korban menonton televisi di rumahnya pada enam tahun lalu atau 2013. Saat itu, ibu korban sedang bekerja di kebun sehingga tersangka leluasa berbuat cabul.
"Kejadian pertama pada 2013 saat korban duduk di bangku kelas lima SD," ungkap Donny, Senin (24/6).
Sukses dengan kejadian itu membuat tersangka ketagihan. Alhasil, selama enam tahun korban diperkosa tersangka hampir setiap hari saat ibunya tak berada di rumah.
"Korban takut mengadu karena setiap kali diperkosa ditodong senjata api rakitan, tersangka selalu mengancam membunuh korban dan ibunya," ujarnya.
Tak sanggup lagi menjadi budak seks, korban menemui neneknya dan mengadukannya. Ibu korban yang kaget mendapat kabar itu langsung melapor ke polisi.
Dalam penangkapan tersangka diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya pakaian dalam korban dan sepucuk pistol rakitan beserta sebutir amunisi yang diakui tersangka miliknya.
Baca juga:
LPSK Tangani Kasus Anak Korban Kekerasan Seksual Dilakukan Ayah, 'Direstui' Ibu
3 Guru di Serang Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMP
Buron 4 Bulan Usai Perkosa Pacar, Amirudin Dibekuk Saat Lebaran dengan Orangtua
ABG Diperkosa 5 Pria Lalu Direkam, Kasusnya Terbongkar usai Videonya Tersebar
Cinta Ditolak, Pria di Denpasar Hendak Perkosa Pegawai Swalayan saat Mandi di Indekos
Gara-Gara Tonton Adegan Ranjang Pasutri, Anak di Tasikmalaya Cabuli Balita