Pria Ini Nekat Beli HP Pakai Uang Palsu
Petugas menuju ke lokasi dan langsung mengamankan tersangka. Dari tangan tersangka, petugas menyita 19 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang rencananya akan digunakan untuk membayar handphone yang dibelinya dari korban.
Kepolisian di Medan mengungkap peredaran uang palsu belasan lembar pecahan Rp100 ribu di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara. Polisi juga meringkus satu orang tersangka.
"Tersangka yang diamankan bernama Bobby Hartono (34) warga Kecamatan Deli Tua, Kota Medan," kata Kapolsek Patumbak Kompol Arifin Fachreza saat ekspos kasus di Mako Polsek Patumbak, dilansir Antara, Selasa (1/12).
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Apa tujuan utama dari pantun Palembang lucu? Pantun Palembang lucu menjadi sarana hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat, baik dalam situasi formal maupun informal. Melalui kecerdasan kata dan humor yang disajikan dalam pantun, orang dapat mengalami momen-momen riang yang membawa tawa dan keceriaan.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
Ia menyebutkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengaduan korban bernama Rizky Ananda (20) yang menerima uang diduga palsu dari tersangka saat melakukan transaksi jual beli telepon seluler. Korban dan tersangka melakukan transaksi di Jalan Garu VI, Medan Amplas pada Rabu (25/11). Korban yang curiga dengan uang yang diberikan oleh pelaku, langsung menghubungi kepolisian.
Petugas menuju ke lokasi dan langsung mengamankan tersangka. Dari tangan tersangka, petugas menyita 19 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang rencananya akan digunakan untuk membayar handphone yang dibelinya dari korban.
Kemudian, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua pada Jumat (27/11).
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa 17 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, satu unit mesin printer, satu penggaris rol besi, pisau cutter, lima unit suntik printer dengan isi tinta warna berbagai jenis, satu ember berisi tinta bekas, satu rim kertas HVS ukuran A4, dua amplop dan satu botol tinta.
"Dari hasil interogasi kita, tersangka melakukan pemalsuan dengan cara menggunakan uang palsu, kemudian di fotocopi dengan menggunakan printer yang selanjutnya diperbanyak untuk diedarkan," katanya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kasus peredaran uang palsu di wilayah Kota Medan.
Baca juga:false
2 Lansia di Pondok Aren Simpan 8.000 Lembar Duit Palsu Pecahan Rp100.000
Seorang Petani di Kupang Nekat Cetak Uang Palsu Senilai Rp300 Juta Lebih
Pengemudi Ojol Nekat Beli HP dengan Uang Palsu Gara-Gara Kena Tipu
Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu, Polisi Ringkus 6 Tersangka
4 Orang di Gegerkalong Bandung Produksi Duit Palsu Rp800 Juta Pesanan Orang Jakarta