Profil dan Rekam Jejak Alwin Jabarti Kiemas, Tersangka Judi Online yang Dikaitkan dengan Keluarga Megawati
Alwin yang kini berstatus tersangka judi online Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu diduga sebagai keluarga Presiden RI ke-5, Megawati.
Penangkapan Alwin Jabarti Kiemas ramai menjadi perbincangan di lini massa. Alwin yang kini berstatus tersangka judi online Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu diduga sebagai keluarga Presiden RI ke-5, Megawati Sokearnoputri.
Peran Alwin Jabarti Kiemas dalam jaringan judi online di lingkungan Komdigi adalah memverifikasi atau memfilter website judi online agar tidak terblokir.
- Polisi Benarkan Alwin Jabarti Kiemas Ditangkap Dalam Kasus Beking Judi Online di Komdigi
- Pasang Badan, Projo Terang-terangan Bela Budi Arie Sebut Tak Terlibat Judi Online
- Menkomdigi Bersih-bersih Internal, Pastikan Pecat Pegawai Terlibat Judi Online
- Ini Peran dan Modus Pegawai Komdigi Cari Cuan dari Judi Online
Alwin bekerjasama dengan dua tersangka lainnya, yaitu M alias A dan AK. Peran ketiga tersangka ini cukup terstruktur, dengan Alwin disebut sebagai pihak yang memimpin dan mengatur strategi mereka.
“Benar, tersangka berinisial AJ adalah Alwin Jabarti Kiemas,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers pada Senin (25/11).
Sosok Alwin sendiri dikenal dengan kariernya yang mentereng. Alwin dikenal sebagai sosok yang sukses di dunia digital. Dia bahkan menduduki posisi CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (DTB) berkantor di Kominfo pada 2021 era Jhonny G Plate.
Ia merupakan CEO PT Djelas Tandatangan Bersama atau TekenAja, perusahaan yang menyediakan layanan tanda tangan digital. Startup ini bekerja sama dengan PT Global Digital International, lembaga pendanaan milik GDP Venture.
GDP Venture adalah perusahaan modal ventura milik Grup Djarum. Startup ini status Penyelenggara Sertifikasi Elektronik atau PSrE berinduk di Kominfo sejak 2021.
Sebelum mendirikan perusahaan, karier Alwin dimulai di sektor perbankan. Alwin pernah bekerja di HSBC dan Citibank dengan posisi strategis. Dia menjabat sebagai assistant manager credit card. Ia menjabat di HSBC selama satu tahun, dan memutuskan untuk pindah kerja pada 2008.
Selanjutnya, Alwin bergabung di Citibank untuk menjabat sebagai vice president risk tresury institutional clients group. Ia menjabat di Citibank cukup lama, yaitu 8 tahun dan memutuskan untuk keluar pada 2016.
Alwin lalu mendirikan sejumlah perusahaan rintisan seperti BalitaKita.com dan Verijelas. BalitaKita adalah sebuah marketplace yang menjual barang-barang perlengkapan bayi dan balita.
Berikutnya TekenAja, Alwin dirikan pada 2020. TekenAja ini telah bekerjasama dengan beberapa lembaga pemerintahan dan BUMN, termasuk Komdigi.
Melalui Instagram resmi TekenAja, terungkap bahwa lembaga seperti Direktorat Jenderal Pajak, BNI, dan Telkomsigma juga bermitra dengan perusahaan ini. Kepercayaan terhadap Alwin tampaknya cukup besar hingga kasus ini mencuat.
Bantahan PDIP
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menegaskan, Alwin Jabarti Kiemas bukan keluarga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan bukan kader dari partai berlambang kepala banteng itu.
Diketahui, Alwin menjadi salah satu tersangka kasus beking situs judi online oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Yang bersangkutan bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan," kata Ronny saat dihubungi, Selasa (26/11).
Dia menilai, kasus Alwin hanya untuk menjelekan citra PDIP, terutama di masa tenang jelang pencoblosan Pilkada serentak 2024.
"Saya melihat ini hanyalah upaya untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan. Terutama di masa tenang jelang pencoblosan," tegas dia.
Oleh sebab itu, dia akan melaporkan akun media sosial yang sengaja menyebarkan informasi tendensius yakni mengkaitkan Alwin adalah keponakan Megawati dan kader PDI Perjuangan.
"Cuitan yang tendensius. itu jauh hubungannya dengan PDI Perjuangan dan Ibu Megawati tapi sengaja nama Ibu Megawati dan PDI Perjuangan dijadikan dalam satu frase," ujarnya.
"Kalimat menyatukannya dalam satu kalimat artinya dia sengaja menarik Ibu Mega dan PDI Perjuangan seolah-olah menjadi bagian dari kasus judi online. Ini cuitan jahat, menggiring opini, dan mengandung unsur fitnah. Akun anonim bebas bicara tanpa tanggung jawab. kami akan melaporkan fitnah dan tuduhan tidak berdasar ini," imbuh Ronny.
Politisasi Hukum
Juru Bicara PDIP Chico Hakim menyebut, kasus judi online yang menyeret Alwin Jabarti Kiemas bukti nyata politisasi hukum. Sebab, kasus tersebut diungkap saat memasuki masa tenang sebelum pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024.
"Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum," kata Chico, saat dikonfirmasi, Senin (25/11).
Akan tetapi, Chico menilai masyarakat sudah paham jika judi online masif, lantaran dilindungi oleh aparat dan penguasa.
"Namun, rakyat Indonesia semakin cerdas dan sadar bahwa judi online dapat berkembang masif karena dilindungi oleh oknum aparat dan penguasa," tegas dia.
Menurutnya, mafia judi online, narkoba, hingga tambang ilegal dengan kapitalisasi dana yang besar telah terindikasi bermain dalam pilpres, pileg, dan pilkada.
Sehingga, dia menilai mafia lebih cenderung mendekat kepada penguasa untuk mendapatkan perlindungan dan akses, ketimbang kepada oposisi.
Oleh karena itu, PDIP mendesak pembentukan Komite Khusus Independen untuk mengusut aliran dana yang digunakan untuk kepentingan politik.
"Kami mendesak pembentukan Komite Khusus Independen yang terdiri dari elemen masyarakat, akademisi, dan penegak hukum untuk mengusut tuntas aliran dana ilegal yang digunakan untuk kepentingan politik," imbuhnya.