Profil Hasyim Asy'ari, Ketua KPU Terpilih Periode 2022-2027
Hasyim bukan merupakan orang baru di bidang kepemiluan. Pria kelahiran Pati, 3 Maret 1973 ini telah menjabat Komisioner KPU Pergantian Antar Waktu sejak 2016 menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia.
Hasyim Asy'ari terpilih menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasyim dipercaya memimpin lembaga penyelenggara pemilu dari hasil rapat pleno pertama anggota KPU periode 2022-2027 pada Selasa (12/4) kemarin.
Hasyim bukan merupakan orang baru di bidang kepemiluan. Pria kelahiran Pati, 3 Maret 1973 ini telah menjabat Komisioner KPU Pergantian Antar Waktu sejak 2016 menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia.
-
Siapa yang melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari? Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Bagaimana Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan? DKPP juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Kenapa Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI."Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang menjadi Plt Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari? Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU usai Hasyim Asy'ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
-
Mengapa Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU? Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dari jabatannya. Hasyim dipecat terkait kasus asusila yang dilaporkan anggota Pelantikan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Kapan KH Hasyim Asy'ari wafat? KH Hasyim Asy'ari wafat pada 25 Juli 1947, tepat pada hari ini, 76 tahun yang lalu.
Hasyim kembali mencalonkan diri sebagai komisioner pada 2017 dan lolos menjadi Komisioner KPU periode 2017-2022. Selama di KPU, Hasyim banyak menangani persoalan hukum, termasuk dalam setiap sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Pada tahun 2012, Hasyim pernah menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), penghargaan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang telah berdedikasi dan mengabdi.
Pada 1999, Hasyim menjabat Sekretaris Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) untuk Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Ia pun aktif sebagai peneliti di berbagai lembaga, seperti Bappenas bidang hukum dan kelembagaan, peneliti pada Pusat Kajian Konstitusi, Fakultas Hukum, Undip dan hingga saat ini sebagai salah satu konsultan di Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Hasyim pun aktif di organisasi, di antaranya Nahdlatul Ulama (NU) dan sejak 1988 di Ikatan Putera Nahdlatul Ulama (IPNU) Cabang Kudus. Ia pernah menjabat Wakil Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah.
Ia juga anggota Asosiasi Sosiologi Hukum Indonesia (ASHI) wilayah Semarang, dan anggota Asosiasi llmu Politik Indonesia (AIPI), serta anggota MUI Jawa Tengah.
Selain itu, Hasyim merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang. Hasyim menamatkan studi S1 hukum di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto pada 1995.
Dia melanjutkan studi magister sains bidang ilmu politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan selesai tahun 1998. Pada 2012, Hasyim meraih gelar doktoral di bidang sosiologi politik University of Malaya, Malaysia.
Mengenai harta kekayaan, berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id, yang dilaporkan pada 31 Maret 2021, Hasyim Asy'ari memiliki total harta kekayaan senilai Rp7,677 miliar. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak di antara enam anggota KPU lainnya.
Dari jumlah tersebut, tanah dan bangunan menjadi yang terbesar dengan nilai Rp5,6 miliar yang berada di Rembang, Semarang, dan Pati. Hasyim juga melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp307 juta.
Antara lain, Vespa PX150 tahun 1985 senilai Rp1 juta, mobil Toyota Prado tahun 2006 senilai Rp150 juta, dan mobil Nissan New Serena tahun 2014 senilai Rp150 juta. Selain itu, harta bergerak lainnya senilai Rp780 juta dan setara kas senilai Rp990 juta.
(mdk/eko)