Profil Ketua KPK Nawawi Pomolango: Hakim Pengadil Irman Gusman dan Patrialis Akbar
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK pengganti Firli Bahuri
Dia merupakan putra Indonesia berdarah Gorontalo.
Profil Ketua KPK Nawawi Pomolango: Hakim Pengadil Irman Gusman dan Patrialis Akbar
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara menggantikan Firli Bahuri. Nawawi dipilih untuk mengisi kekosongan kursi Ketua KPK karena Firli menjadi tersangka pemerasan.
- Anwar Usman Tak Hadiri Pengucapan Sumpah Hakim MK Baru di Istana Negara
- Profil Hakim Konstitusi Suhartoyo, Ketua MK Baru Pengganti Anwar Usman
- Profil Wishnu Wardhana, 'Bos Besar' yang Masuk Timses Prabowo-Gibran
- Profil Nana Sudjana, Purnawirawan Jenderal Polisi yang Ditunjuk Jokowi Jadi Pj Gubernur Jateng
Dikutip dari lama KPK, Nawawi berlatarbelakang sebagai hakim. Dia merupakan putra Indonesia berdarah Gorontalo. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi ini mengawali karirnya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 1992.
Empat tahun setelah itu, pria kelahiran Manado, 28 Februari 1962 ini ditugaskan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara. Hingga lima tahun kemudian Nawawi dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan dan dipindahkan ke Pengadilan Negeri Makassar pada 2005.
Nawawi pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri XIV Manado. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Manado dan SMA Negeri 1 Manado. Ia mendalami hukum pidana, pada program magister Universitas Pasundan.
Pada tanggal 20 Desember 2019, Nawawi Pomolango beserta 4 Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo, dan menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023
Nama Nawawi mulai dikenal sejak memutus kasus suap yang melibatkan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Nawawi pernah menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Patrialis dalam kasus uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Nawawi juga merupakan pengadil yang memutus kasus suap mantan Ketua DPD Irman Gusman terkait kuota gula impor. Di tangan Nawawi, Irman Gusman divonis 4,5 tahun penjara.
Pada 2013, Nawawi pernah mengadili eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap pengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang.
Selain itu, Nawawi pernah menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Timur. Ketika itu, Nawawi sering diperbantukan sebagai Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
merdeka.com