Program Halal Center Masjid Istiqlal Diharapkan Kemenag Harap Dukung Produk UMKM
BPJPH pada 2020 pemerintah telah menjalankan program pembinaan Jaminan Produk Halal dan fasilitasi sertifikasi halal bagi 3.283 pelaku UMK yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Sukoso memaparkan pentingnya mendirikan halal center dalam mendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengapresiasi peluncuran program Istiqlal Indonesia Halal Center (IIHC). Kepala BPJPH Sukoso menilai program tersebut dapat mendukung penguatan produk halal khusunya pada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
"Penguatan produk halal khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) merupakan salah satu program yang menjadi fokus pemerintah," kata Sukoso dalam lama kemenag.go.id, dikutip merdeka.com, Minggu (27/12).
-
Kapan Masjid Istiqlal diresmikan? Pembangunan Masjid Istiqlal berlangsung selama 17 tahun sebelum akhirnya diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 22 Februari 1978, dengan pemasangan prasasti di area tangga pintu As-Salam.
-
Siapa yang meresmikan Masjid Istiqlal? Pembangunan Masjid Istiqlal berlangsung selama 17 tahun sebelum akhirnya diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 22 Februari 1978, dengan pemasangan prasasti di area tangga pintu As-Salam.
-
Kapan Masjid Quwwatul Islam diresmikan? Pada Selasa (10/10), Gubernur DIY Sri Sultan HB X meresmikan berdirinya Masjid Quwwatul Islam di Jalan Mataram No. 1, Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta.
-
Apa yang menjadi keunikan Masjid Merah Kedung Menjangan? Masjid Kedung Menjangan juga dikenal sebagai masjid merah, selalui Masjid Sang Cipta Rasa yang sudah lebih dulu ada. Masjid Kedung Menjangan jadi salah satu destinasi religi yang menarik di Kota Cirebon. Rumah ibadah umat Islam ini memiliki tiga identitas budaya yang tampak yakni Cirebon, Tiongkok dan Kudus, Jawa Tengah.
-
Apa keistimewaan Beduk Masjid Jami Sabilul Huda Indramayu? Konon saat ditabuh suaranya pernah terdengar sampai Cirebon yang berjarak puluhan kilometer.
-
Bagaimana konsep Masjid Merah Kedung Menjangan? Secara konsep, masjid ini membawa unsur tradisional khas zaman kerajaan. Ini bisa terlihat dari adanya gerbang masuk masjid yang dibuat dari susunan batu bata merah, dengan pola konstruksi khas Trowulan, Majapahit.
Dia menuturkan BPJPH pada 2020 pemerintah telah menjalankan program pembinaan Jaminan Produk Halal dan fasilitasi sertifikasi halal bagi 3.283 pelaku UMK yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Sukoso memaparkan pentingnya mendirikan halal center dalam mendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia.
"Halal Center dengan penyelia halal yang ada di dalamnya memiliki peranan yang sangat penting dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal," ungkap Sukoso.
Menurut Sukoso dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) sejak 17 Oktober 2019 lalu kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia telah diberlakukan. Meskipun diterapkan dengan kebijakan penahapan. Tetapi kata dia sertifikasi halal secara mandatori menuntut dukungan SDM dan kelembagaan yang memadai agar sertifikasi halal dapat berjalan secara efektif dan efisien. Salah satunya adalah tersedianya penyelia halal.
"Penyelia halal adalah orang yang bertanggung jawab terhadap proses Produk Halal," ungkap Sukoso.
Dia menuturkan sangat dibutuhkan khususnya dalam membantu pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dalam melaksanakan sertifikasi halal. Terlebih, jumlah pelaku UMK di Indonesia mencapai puluhan juta dan tersebar di seluruh penjuru tanah air, dengan banyak di antaranya yang membutuhkan pendampingan dalam sertifikasi halal.
Selain halal center, Sukoso juga mengatakan bahwa Undang-Undang memberikan kesempatan kepada pemerintah dan masyarakat untuk mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Hal itu sesuai dengan ketentuan UU JPH Pasal 12 yang menyatakan bahwa pemerintah dan/atau masyarakat dapat mendirikan LPH.
"Ketentuan ini diperjelas lagi di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 Pasal 30 bahwa pemerintah sebagaimana dimaksud terdiri atas pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sedangkan masyarakat sebagaimana dimaksud merupakan lembaga keagamaan Islam berbadan hukum." jelas Sukoso.
Sebelumnya diketahui Badan pengelola Masjid Istiqlal berkolaborasi dengan BIG Indonesia meluncurkan Program Istiqlal Indonesia Halal Centre (IIHC) untuk tahun 2021. Masjid Istiqlal, melalui Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) menginisiasi dan mengembangkan beragam kegiatan strategis dalam bidang peribadatan, dakwah, pendidikan, sosial, ekonomi dan digital untuk mendukung program strategis pemerintah dan visi global Masjid Istiqlal sebagai e-mosque.
Baca juga:
Nasaruddin Umar Harap Masjid Istiqlal jadi Pusat Ekosistem Halal Indonesia
Masjid Istiqlal Berbenah Menjadi Ikon Wisata Religi Milenial Tahun 2021
Perintah Jenderal Andika, Anggota TNI AD Digembleng ke-Islamannya di Masjid Istiqlal
Kepulan Asap Muncul di depan Masjid Istiqlal, Diduga Akibat Kabel Listrik Terbakar
Menengok Perawatan Panel Surya Masjid Istiqlal