Propam Selidiki Dugaan Pengabaian Laporan Korban Pelecehan dan Perundungan di KPI
Penanganan dugaan pengabaian tersebut sebagaimana disampaikan Kuasa hukum korban MS, Mehbob yang pada saat Senin (13/9) kemarin ikut mendampingi kliennya ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dari pemeriksaan itu diketahui tim internal dari Propam turut menyelidiki kasus pengabaian laporan korban.
Kasus korban perundungan dan pelecehan terhadap MS pegawai di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih terus diselidiki. Termasuk, kini Polisi tengah menyelidiki dugaan pengabaian hukum terkait laporan korban pada saat awal kejadian ke Polsek Gambir, beberapa tahun lalu.
Penanganan dugaan pengabaian tersebut sebagaimana disampaikan Kuasa hukum korban MS, Mehbob yang pada saat Senin (13/9) kemarin ikut mendampingi kliennya ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dari pemeriksaan itu diketahui tim internal dari Propam turut menyelidiki kasus pengabaian laporan korban.
-
Kenapa Ivan Gunawan ditegur KPI? Ivan Gunawan Pamit dari 'Brownis' Setelah Ditegur KPI soal Gaya Busana Disebut Mirip Perempuan
-
Kenapa Ivan Gunawan merasa kesal dengan teguran KPI? Ia merasa kesal dengan tuduhan yang menurutnya tidak memiliki dasar yang kuat.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa PMO penting? Tujuan utama PMO adalah untuk mencapai manfaat dari standarisasi dan mengikuti proses, kebijakan, dan metode manajemen proyek.
"Saya tadi hubungi MS untuk datang ke Polres dan kami dampingi dan ini masalah internal mereka masalah pelaporan di Polsek Gambir," katanya kepada wartawan.
"Jadi tadi tanya berita acara pemeriksaan di Propam untuk menindaklanjuti pas MS tahun 2019 dan 2020 yang melapor di Polsek apa yang terjadi sehingga polsek tidak menindaklanjuti," lanjut Mehbob.
Dari pemeriksaan kemarin, Mehbob menyampaikan jika kliennya telah menjelaskan semuanya terkait apa yang dialami kliennya pada saat melaporkan kejadian itu ke Polsek Gambur.
"Tadi MS sudah jelaskan semua, dia diarahkan oleh Polsek Gambir untuk melaporkan atasan dan MS juga sudah menindaklanjuti dan ternyata pindah ruangan saja tanpa ada edukasi dari KPI," jelasnya.
Karena hanya disikapi dengan memindahkan ruang saja, kata Mehbob, MS kembali melapor ke Polsek Gambir pada tahun 2020 yang kemudian diarahkan pihak polsek untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"2020 MS melapor lagi ke Polsek Gambir dan kemudian Polsek Gambir mengarhakan agar MS ke Polres karena ini masalah PPA yang ada hanya di Polres. Tapi MS tidak hadir. Jadi sebetulnya di Polsek Gambir itu sudah diarahkan. Karena MS tidak tahu hukum, teknis, akhirnya dia pulang. Sebetulnya dari polsek sudah kasih arahan," ujarnya.
Penyelidikan yang tengah dilakukab Propam, turut dibenarkan Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koesherianto. bahwa pihaknya melibatkan tim internal dari Propam dalam menangani dugaan kasus perundungan dan pelecehan seksual di KPI.
"Dalam penanganan peristiwa ini juga untuk menyelaraskan dengan komitmen kami, kami juga melibatkan tim internal kami dari Propam Polres Metro Jakarta Pusat, juga diasistensi oleh Propam Polda Metro Jaya," kata Setyo, saat jumpa pers, Senin (13/9) kemarin.
Selain menyelidiki persoalan pengabaian laporab, Setyo juga menyampaikan hingga kini pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan dan perundungan MS, dengan mengajukan Visum et Repertum Psikiatrikum MS ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tak hanya itu, kepolisian dalam hal ini juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap MS maupun kepada para terlapor, yakni RM, FP, RE, EO, dan CL.
"Selanjutnya kami juga melakukan mengajukan Visum et Repertum Psikiatrikum terhadap korban ke RS Polri sekaligus melakukan pengecekan TKP," kata Setyo.
Setyo melanjutkan, pihaknya juga akan mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Tak hanya itu, kepolisian juga akan melakukan klarifikasi ke ahli pidana guna membuat kasus ini semakin terang.
"Kami akan mengumpulkan bukti-bukti lain dan selanjutnya kami juga akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap saksi ahli pidana," beber dia.
Meski demikian, sejak awal kasus ini dilaporkan, belum ada status tersangka terkait dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan tersebut. Setyo hanya menegaskam jika kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Saat ini kami sedang melakukan klarifikasi terhadap korban ataupun pelapor dan para saksi juga para terlapor. Yang perlu di garis bawahi di sini adalah pelaporan terkait ini masih dalam proses penyelidikan," imbuh dia.
Baca juga:
Pengacara Sebut Korban Kasus Perundungan dan Pelecehan di KPI Traumatik
Serahkan ke Hukum, KPI Mengaku Tak Intervensi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual MS
Polisi Tolak Laporan Balik Terduga Pelaku Perundungan Pegawai KPI
Terduga Pelaku Tawarkan Damai Pada Korban Kasus Perundungan dan Pelecehan di KPI
Korban Perundungan dan Pelecehan Pegawai KPI Berikan Keterangan ke Komnas HAM
LPSK Harap Polisi Utamakan Usut Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual Pegawai KPI