Prostitusi Online, 12 Pria dan Wanita Diamankan dari Hotel dan Indekos di Tangsel
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan memeriksa 12 orang diduga mesum yang terjaring operasi ketertiban umum. Mereka diamankan dari Hotel Urban dan indekos di kawasan Serpong, Rabu (3/2).
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan memeriksa 12 orang diduga mesum yang terjaring operasi ketertiban umum. Mereka diamankan dari Hotel Urban dan indekos di kawasan Serpong, Rabu (3/2).
Pasangan mesum yang terdiri dari 6 laki-laki dan 6 orang perempuan itu terjaring setelah Satpol PP Tangsel mendapati aduan masyarakat sekitar dua lokasi tersebut, yang menyebutkan adanya praktik prostitusi.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Apa profesi Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah adalah seorang politisi yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk periode 2019-2024, mewakili daerah pemilihan Banten I yang meliputi Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Siapa saingan utama Rizki Juniansyah? Shi Zhiyong dari China, yang tidak berhasil mendapatkan medali, adalah pesaing utama Rizki Juniansyah.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachri menegaskan enam wanita yang digelandang ke Kantor Satpol PP Tangsel diduga kuat adalah penyedia jasa seks komersial yang biasa menggunakan aplikasi di media sosial.
"Diduga pengguna aplikasi sosial media booking order. Berdasarkan laporan masyarakat atas adanya dugaan kegiatan prostitusi online, dengan menggunakan aplikasi di titik hotel dan kos-kosan yang kami lakukan tersebut," kata Muksin dalam keterangannya.
Dia juga menyatakan, akan memeriksa pengelola dan pemilik usaha indekos dan hotel Urban yang kedapatan tempatnya dijadikan lokasi prostitusi online itu.
"Kami masih lakukan penyelidikan. Apakah tempat usaha kos dan hotel itu, sengaja menyediakan tempat atau seperti apa," jelasnya.
Atas hasil razia tersebut, petugas Satpol PP menggelandang ke 12 orang itu ke Markas Satpol PP, untuk dilakukan pemeriksaan. Atas perbuatan mereka disanksi Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2012 pasal 40 dan atau pasal 41 dengan hukuman penjara 6 bulan atau denda maksimal 50 juta.
"Barang bukti, alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan masih utuh," jelas Muksin.
Baca juga:
Jual Anak di Bawah Umur Lewat Medsos, 3 Wanita Ditangkap Polisi
Muncikari Dagangkan 36 Anak SMP dan SMA dengan Modus 'Wisata Rumah Nobita'
Remaja 13 Tahun Korban Prostitusi Online, Sekali Kencan Dipasang Tarif Rp500.000
Mahasiswa di Sidoarjo Terlibat Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur, Ini Kabar Barunya
Suami Istri Kompak Jadi Muncikari Prostitusi Online Libatkan Anak
Mahasiswa di Sidoarjo Jajakan Anak di Bawah Umur secara Online