Protes Arab Saudi hukum mati TKI, langkah pemerintah RI dinilai sudah tepat
Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Zaini Misrin dihukum mati oleh pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan kepada pihak Indonesia. Pria asal Madura itu, dieksekusi karena diduga melakukan pembunuhan terhadap majikannya.
Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Zaini Misrin dihukum mati oleh pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan kepada pihak Indonesia. Pria asal Madura itu, dieksekusi karena diduga melakukan pembunuhan terhadap majikannya.
Eksekusi mati tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak. Pemerintah dan stakeholder lainnya dianggap kurang berupaya maksimal untuk mencegah warganya yang dipancung di negeri kaya minyak tersebut.
-
Kapan Timnas Indonesia main lawan Arab Saudi? Timnas Indonesia akan menghadapi Arab Saudi dalam laga pertama putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Jumat (6/9/2024) dini hari WIB.
-
Kapan patung unta di Arab Saudi ditemukan? Sederet patung unta berukuran sesuai aslinya ditemukan pada 2018 lalu di Arab Saudi utara.
-
Apa yang dilakukan Alman Mulyana saat menjadi TKI di Arab Saudi? Hal itu dilakukannya saat menjadi TKI di Arab Saudi. Lantas bagaimana cerita Alman Mulyana selengkapnya?
-
Siapa yang juga menjadi TKI di Arab Saudi selain Alman? Rumah tersebut rupanya merupakan hasil jerih payah sang Ibu. Di mana sang Ibu juga sempat menjadi seorang TKW di Arab Saudi selama 30 tahun.
-
Kapan Timnas Indonesia bertanding melawan Arab Saudi? Maarten Paes akhirnya melakukan debutnya bersama Timnas Indonesia dan hasilnya cukup mengejutkan. Sebelumnya, Paes diperkirakan tidak akan tampil saat Timnas Indonesia bertandang ke markas Timnas Arab Saudi pada matchday 1 Grup C ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, yang berlangsung pada Jumat (06/09/2024).
Pengamat Hubungan Internasional Hikmahanto Juwana mengatakan, Arab Saudi memiliki kedaulatan dalam mengatur hukum di negaranya sendiri. Karena itu, menurutnya, pemerintah Indonesia tidak bisa mencampuri keputusan yang dilakukan pemerintah Arab Saudi.
"Langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia sudah tepat dengan memanggil Duta Besar Arab Saudi dan menyampaikan protes. Kita harus menghargai kedaulatan setiap negara," kata Guru Besar Universitas Indonesia ini, Senin (26/3).
Dia meminta pemerintah Indonesia tak salah langkah dalam menangani kasus seperti ini, apalagi sampai berniat memutus hubungan kedua negara. Menurutnya, jika hal itu terjadi maka yang rugi adalah Indonesia.
Apalagi, dia menilai, hubungan dua negara makin mesra setelah kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.
"Semua pihak harus melihat masalah ini secara proporsional. Tidak perlu sampai memutuskan hubungan diplomatik yang justru malah merusak hubungan kedua negara," katanya.
Dia menyatakan Konvensi Wina 1963 tak mengatur sanksi pemberian notifikasi hukuman mati warga negara asing (WNA). Dengan alasan itu, menurutnya, Arab Saudi tak perlu menginformasikan tentang eksekusi mati TKI Muhammad Zaini Misrin kepada pemerintah Indonesia.
Meski demikian, menurutnya, atas alasan kemanusiaan harusnya negara apapun yang menganut hukuman mati menyampaikan pemberitahuan kepada negara asal warga itu.
"Selain rasa kemanusiaan, kedua negara punya hubungan baik yang telah terjalin berpuluh-puluh tahun. Karena itu sudah sepantasnya pemerintah Arab Saudi memberi notifikasi kepada Pemerintah Indonesia terlebih dulu," katanya.
Dia menjelaskan berdasarkan Hukum Internasional merujuk pada Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Kekonsuleran (Konvensi Wina 1963), Indonesia dan Arab Saudi telah menjadi anggota melalui aksesi masing-masing pada tanggal 4 Juni 1982 dan 29 Juni 1988.
Dalam pasal 36, kata dia, mengatur tentang pemberian notifikasi bagi negara yang menangkap dan menghukum mati warga negara asing (WNA) kepada pemerintah negara asalnya.
"Sayangnya dalam Konvensi Wina itu tidak mengatur sanksi bagi negara yang tidak memberikan notifikasi. Itulah lemahnya hukum internasional, ada pelanggaran, tapi tidak diberikan sanksi," katanya.
Baca juga:
Pemerintah & DPR harus serius lindungi TKI
Pemerintah diminta lakukan pertemuan dengan Saudi bahas perlindungan TKI
TKI terancam hukuman mati, Bamsoet minta Kemenaker tingkatkan pengawasan
Fahri Hamzah: TKI kalau ke Saudi jimat jangan dibawa
TKI dihukum pancung, Ketua DPR sebut pemerintah sudah berupaya maksimal
Zaini dieksekusi saudi, Menaker sebut terus maksimalkan selamatkan TKI