Protes putusan, warga Indonesia di Belanda minta BG tak dilantik
Putusan PN Jaksel akan berbahaya bagi upaya pemberantasan korupsi.
Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Provinsi Utrecht dan Forum Akademisi Mahasiswa Hukum dan Ilmu Politik (FORSHIP) di Belanda memprotes putusan sidang praperadilan yang menganulir status tersangka Komjen Budi Gunawan (BG). Mereka menganggap putusan tersebut tidak masuk akal dan menunjukkan akrobat hukum yang tidak lucu.
"Sedari awal, kami sependapat dengan Forum Dekan Fakultas Hukum se-Indonesia, bahwa sebagaimana yang sudah jelas diatur dalam KUHAP, praperadilan tidak bisa digunakan untuk menganulir status tersangka," ujar Ketua PPI Utrecht, Yudistira Pratama Wachyar dalam keterangan persnya kepada merdeka.com, Selasa (17/2).
Tak hanya itu, mereka juga menilai alasan hakim Sarpin yang menyatakan bahwa BG bukan penyelenggara negara adalah alasan yang mengada-ada. Alhasil, putusan ini akan berbahaya bagi upaya pemberantasan korupsi, terutama pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Berkaca dari kejadian di atas, mengingat bahwa salah satu janji utama Jokowi dalam kampanye adalah“membuat pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya; serta mengingat bahwa Jokowi adalah orang yang memiliki kewenangan terbesar dalam menentukan figur Kapolri; maka kami meminta Presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas untuk tetap membatalkan pencalonan BG sebagai Kapolri, sekalipun status tersangka dianulir oleh putusan Praperadilan yang ganjil," lanjutnya.
Jokowi diminta untuk tidak lagi mengambil kebijakan tarik ulur, jika tetap dilakukan maka akan merugikan Jokowi sendiri. Sebab, menunda menyelesaikan masalah malah akan menambah masalah baru yang dapat mengakibatkan stabilitas politik, ekonomi, hukum dan keamanan jadi terganggu.
"Perlu kami ingatkan bahwa, jika Jokowi memilih untuk berseberangan suara dengan rakyat; maka berarti Jokowi mengabaikan moral publik. Jika itu terjadi, maka disaat itu pulalah Jokowi kehilangan kekuatan politik terbesarnya. Mengingat hal ini pasti bukan hal yang diinginkan, maka hendaknya Jokowi mencermati baik-baik seruan ini, agar tidak terus menerus melakukan blunder," tegasnya.
"Terakhir, kami mendukung agar Komisi Yudisial melakukan investigasi kepada Hakim Sarpin atas kekacauan hukum yang ditimbulkan oleh putusannya. Juga kami mengajak segenap masyarakat Indonesia untuk memastikan agar figur Kapolri yang terpilih adalah figur yang bersih."
Baca juga:
Ruhut: Putusan praperadilan Komjen Budi jadi pelajaran bagi KPK
Nasib Hakim Sarpin, dicurigai, dipuji, lalu dikritik
Jurus KPK hadapi kemenangan Komjen Budi Gunawan
Girangnya polisi saat Komjen BG kalahkan KPK di pengadilan
Budi Gunawan di atas angin pendukungnya minta cepat dilantik
Polisi di rumah Komjen Budi bentak wartawan: Ngapain tanya-tanya?
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Kenapa sapi Presiden Jokowi di Blora mengamuk? Diketahui, sapi tersebut mengamuk saat warga berupaya menjatuhkannya untuk kemudian disembelih.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).