Proyek e-KTP, Nazarudin sebut Andi Narogong beri Anas Rp 500 miliar
Proyek e-KTP, Nazarudin sebut Andi Narogong beri Anas Rp 500 miliar. Dana Rp 20 miliar tersebut, lanjut Nazar, kemudian dibagi-bagikan saat Kongres II partai di Bandung tahun 2010 silam.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin membeberkan jika Anas Urbaningrum ikut mengantongi dana e-KTP sebesar Rp 500 miliar. Uang tersebut dititipkan Anas kepada dirinya.
Hal itu terungkap saat Ketua Majelis Hakim John Halasan Butar Butar menanyakan apakah ada politikus Partai Demokrat ikut menerima aliran dana proyek e-KTP.
"Ada yang dapat. Disepakati komitmen antara Mas Anas dengan Andi (Narogong) hampir Rp 500 miliar. Sekian penyerahannya ada yang pakai dollar," ungkap Nazar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
Komitmen itu, lanjut Nazar, terjalin saat Anas hendak maju menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. "Jadi waktu itu maju jadi Ketum dan ada komitmen yang disepakati. Mas Anas lagi butuh dana Rp 20 miliar," tuturnya.
Uang yang sudah diterima Anas dari Andi Narogong kemudian dititipkan kepada Nazarudin selaku bendahara partai.
"Kasih ke bendahara dulu," jawab Nazar saat ditanya Majelis Hakim bagaimana bisa dirinya bisa tahu sedetail itu.
Dana Rp 20 miliar tersebut, lanjut Nazar, kemudian dibagi-bagikan saat Kongres II partai di Bandung tahun 2010 silam.
"Dibagiin ke kongres (Rp 20 M). Kan di kongres abis Rp 200 M. Dipersiapkan waktu dia maju jadi ketum. Saya serahkan salah staf saya untuk bayar hotel dan lain-lain," beber Nazar.
Nazar juga mengungkapkan Anas sempat menerima USD 3 juta dari Andi Narogong di tahun 2010. Majelis Hakim pun menanyakan dari mana Nazar mengetahui hal tersebut.
"Sebelum serahkan itu, saya ketemu mas Anas sama Andi. Waktu itu uangnya disuruh diserahin ke Fahmi, orang kepercayaan Anas," bebernya.
Baca juga:
Nazarudin blak-blakan pembagian duit proyek e-KTP ke anggota DPR
Di sidang e-KTP, Nazar bakal ungkap Marcus Mekeng doyan main proyek
Sidang kasus e-KTP, politikus Golkar ini jelaskan duit USD 1,4 juta
Terseret kasus e-KTP, Setnov disarankan tak kampanyekan Ahok-Djarot
KPK diminta tak ragu proses hukum Miryam tersangka kesaksian palsu
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).