PSSI Akui Tidak Rinci Soal Aturan Gas Air Mata di Nota Kesepakatan dengan Polri
Meski tidak diatur dalam nota kesepakatan tersebut, Sonhadji mengungkapkan, PSSI tetap mereka mensosialisasikan soal aturan gas air mata ketika rapat koordinasi.
Komite Eksekutif atau Exco Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Sonhadji mengakui, aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion, tidak termuat secara rinci dalam nota kesepakatan dengan Polri.
“Di dalam MOU antara PSSI dan Polri itu tidak dijelaskan secara rinci, tentang penggunaan gas air mata," katanya kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10).
-
Kenapa rumput Stadion Pakansari diganti? Selain mengganti rumput, sistem drainase pun akan diperbaiki. Sejak beroperasi pada 2016, rumput Stadion Pakansari, belum pernah diganti sama sekali. Meski begitu, stadion berkapasita 30 ribu penonton itu, masih digunakan sebagai home base Persikabo 1973 dalam mengarungi Liga 1.
-
Kapan tragedi Kanjuruhan terjadi? Puncaknya meletus pada Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
-
Kapan PSSI dibentuk? PSSI sudah hadir sejak zaman penjajahan Belanda dan dibentuk di Yogyakarta pada tahun 1930.
-
Kapan penggantian rumput Stadion Pakansari akan dimulai? Saat ini, masih proses lelang. Mungkin akhir agustus bisa mulai dikerjakan penggantian rumput dan perbaikan drainase," kata Asnan, Rabu (12/7)
-
Apa yang terjadi di pertandingan PPSM Magelang dan Persip Pekalongan yang menyebabkan kericuhan? Peristiwa itu berawal saat salah satu suporter tuan rumah masuk ke dalam lapangan. Suporter itu membawa bola dan memasukan bola ke dalam gawang Persip Pekalongan. Aksi itu kemudian diikuti puluhan suporter lainnya masuk ke lapangan.
-
Mengapa PSSI merinci jadwal acara pertandingan Timnas Indonesia vs Australia? Untuk pertama kalinya, PSSI memberikan rincian acara untuk pertandingan ini guna menghindari kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya.
Diketahui bahwa Sebelum Liga 1 2021/2022 bergulir, PSSI dan Polri sempat menandatangani nota kesepakatan. Hal itu tertuang pada Nomor :12/PSSI/VII-2021 dan Nomor : PKS/27/VII/2021 tentang Penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.
Meski tidak diatur dalam nota kesepakatan tersebut, Sonhadji mengungkapkan, pihaknya tetap mereka mensosialisasikan soal aturan gas air mata ketika rapat koordinasi.
"Itu (larangan penggunaan gas air mata) selalu disampaikan, karena itu merupakan bagian dari statuta FIFA, yang tidak diizinkan. Selalu disampaikan. Tadi dalam MOU antara PSSI dengan Polri ini tidak dicantumkan secara spesifik disana," ujarnya.
Adapun aturan FIFA soal penggunaan gas dalam penanganan massa tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Safety and Security Regulations).
Bunyi pasal 19 b soal pengamanan di pinggir lapangan adalah: Tidak boleh ada senjata api atau "gas pengendali massa" yang boleh dibawa atau digunakan (No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used).
Nota Kesepakatan PSSI dengan Polri
Dikutip dari laman website PSSI.org, diketahui Kerjasama itu ditandatangani langsung Ketua PSSI, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan perwakilan dari Polri yakni Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto.
Kerjasama itu tertuang pada Nomor :12/PSSI/VII-2021 dan Nomor : PKS/27/VII/2021 tentang Penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.
Dengan memuat beberapa poin penting dalam kerja sama itu, di antaranya tentang penanganan dan pencegahan mafia bola berupa pengaturan skor atau suap.
Kemudian juga terkait perizinan pertandingan nasional atau internasional. Izin akan dikeluarkan Mabes Polri berdasarkan rekomendasi Polda setempat.
Mengenai Liga 1 dan Liga 2 serta Elite Pro Academy (EFA) U-20 perizinannya berada tetap dikeluarkan Mabes Polri dengan rekomendasi dari Polda/Polres/Polresta/Polrestabes setempat.
(mdk/fik)