PT KAI ogah beri kompensasi & relokasi PKL Sarkem yang digusur
Lebih kurang 80 pedagang berjualan di selatan Stasiun Tugu Yogyakarta atau berada di Jalan Pasar Kembang (Sarkem) ditertibkan PT KAI Daop 6 pada siang tadi. Mereka bahkan tidak mendapat dana kompensasi atas pembongkaran tersebut.
Lebih kurang 80 pedagang berjualan di selatan Stasiun Tugu Yogyakarta atau berada di Jalan Pasar Kembang (Sarkem) ditertibkan PT KAI Daop 6 pada siang tadi. Mereka bahkan tidak mendapat dana kompensasi atas pembongkaran tersebut.
Ketua paguyuban PKL Manunggal Karso, Rudi Tri Purnama, menerangkan bahwa sebelum penggusuran para pedagang sudah meminta untuk bertemu dengan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Sayangnya, puluhan pedagang ini tak bisa menemui dan hanya bertemu dengan Kepala Dinas Perindustrian Kota Yogyakarta.
"Ketemu dinas perindustrian katanya akan dipikirkan. Kita tidak butuh dipikirkan. Kita butuh langkah kongkret," tegas Rudi, Rabu (5/7).
Rudi menyampaikan, puluhan pedagang digusur PT KAI Daop 6 sama sekali tak mendapatkan kompensasi maupun direlokasi. Padahal para pedagang sudah puluhan tahun berjualan di area tersebut.
"Saya sudah sejak 11 Oktober 1970 berjualan di sini. Para pedagang lainnya juga sudah puluhan tahun berjualan di sini. Kami selalu bayar retribusi. Bahkan retribusi terus naik tarifnya. Kalau telat bayar kami didenda. Kami juga punya kartu pedagang," keluh Rudi.
Sedangkan Kepala Humas PT KAI Daop 6 Eko Budiyanto menerangkan bahwa pihaknya tak mempunyai kewenangan untuk melakukan relokasi. PT KAI, kata Eko, hanya menggusur dan mengembalikan barang-barang pedagang ke rumahnya masing-masing.
Terpisah, Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi memaparkan bahwa pihaknya belum bisa mengambil kebijakan untuk membantu puluhan PKL yang digusur. Walaupun para pedagang itu rutin membayar retribusi.
"Mereka minta izin (berdagang) maka ditarik retribusi. Karena dulu di sana dimungkinkan menjadi pasar," ucap Heroe.
Heroe menuturkan bahwa pihaknya belum bisa mengambil langkah dikarenakan tanah yang digunakan oleh pedagang untuk membangun kios dan berjualan merupakan tanah berstatus Sultan Ground (SG). SG tersebut saat ini dikelola oleh PT KAI.
"Kami akan dialog dengan PT KAI untuk membahas permasalahan ini. Langkah yang dilakukan PT KAI menjadi bagian dari penataan kawasan perlintasan kereta api dan akan mendukung transportasi untuk bandara baru di Kulonprogo," pungkas Heroe.
Baca juga:
Pemprov DKI segera tertibkan lagi Pasar Ikan dan Bukit Duri
Ganggu perjalanan kereta, belasan lapak PKL di Solo dibongkar
PT KAI tertibkan puluhan kios di Pasar Kembang Yogyakarta
PKL di Jalan Raya Pajajaran Bogor akan direlokasi ke Sukasari
Bangunan liar di kolong jembatan Tol Teluk Intan ditertibkan
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan Balai Yasa Madiun diserahterimakan ke PT Industri Kereta Api? Pada tahun 1981, Balai Yasa Madiun diserah terima dari Perusahan Jawatan Kereta Api (PJKA) ke PT Industri Kereta Api (Persero).
-
Apa yang dikerjasamakan oleh PKBH FH UMY dan PTUN Yogyakarta? Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PTUN Yogyakarta.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Apa yang dilakukan PT KAI untuk aksesibilitas penumpang di Stasiun Manggarai? “Kami juga tengah mempersiapkan akses lift menuju peron I untuk menunjang aksesibilitas penumpang sebagai kompensasi atas ditutupnya perlintasan penumpang sisi selatan ini,” sambung Risal.
-
Kenapa PKBH FH UMY mau bekerjasama dengan PTUN Yogyakarta? Kerjasama ini merupakan langkah awal bagi PKBH FH UMY untuk dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan acces to justice bagi masyarakat yang tidak mampu, khususnya para pencari keadilan di PTUN Yogyakarta.