Puan Maharani: Wacana Penambahan Komisi DPR Masih Dimatangkan
Puan menerangkan, penyesuaian tersebut dilakukan DPR guna memastikan koordinasi kerja antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara efektif.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa wacana penambahan komisi di DPR untuk mengimbangi jumlah kementerian pada pemerintahan terpilih Prabowo-Gibran masih terus dimatangkan.
Puan menerangkan, penyesuaian tersebut dilakukan DPR guna memastikan koordinasi kerja antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara efektif.
“Ini sedang dimatangkan, kan dengan adanya rencana penambahan kementerian, sepertinya ada kemungkinan harus ada penambahan komisi, hal ini untuk bisa kemudian memperkuat kemitraan antara Pemerintah dengan legislatif," kata Puan, Selasa (24/9).
Puan menjelaskan penambahan komisi ini guna memastikan bahwa setiap kementerian memiliki mitra yang tepat di DPR RI untuk melakukan pengawasan, konsultasi, dan dukungan dalam menjalankan program-program pemerintah.
Mantan Menko PMK itu juga menjelaskan, apabila jadi dilakukan penambahan komisi DPR dan pemilihan pimpinan AKD baru, nantinya akan dilakukan sesuai dengan tata tertib DPR serta melalui mekanisme musyawarah mufakat dari semua fraksi DPR.
“Nanti akan kita lakukan (pemilihan pimpinan komisi atau AKD baru) sesuai dengan mekanisme dan kita bicarakan sesuai dengan musyawarah dan mufakat itu, kita harus laksanakan sesuai dengan mekanismenya," tegas cucu Bung Karno tersebut.
Sebelumnya diketahui, DPR telah resmi mengesahkan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi UU yang akan membuka jalan bagi Prabowo Subianto untuk menambah kementerian sesuai dengan kebutuhannya.
Keputusan tersebut diambil pada Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR Jakarta, Kamis (19/9).
Reporter: Melia Cholilah