Pukul dan tendang istri hingga tersungkur, Samsudin ditangkap polisi
Samsudin menendang istrinya hingga tersungkur.
Samsudin Hasibuan (28 tahun) ditangkap anggota Polres Indragiri Hulu lantaran dilaporkan istrinya Sari Purwati (24 tahun) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Samsudin menganiaya istrinya sendiri hingga mengalami luka memar dan lebam di tubuhnya.
"Dia (Samsudin) ditangkap berdasarkan laporan istrinya, atas kasus KDRT ," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM kepada merdeka.com Jumat (18/12).
Samsudin menganiaya istrinya pada Sabtu (12/12) malam lalu, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu ia baru saja pulang ke rumahnya di Desa Talang Pring Jaya, Kacamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Entah apa sebabnya, Samsudin mendekati istrinya dan langsung memukul bagian pipi korban sebanyak dua kali dengan menggunakan tangannya hingga sang istri tersungkur.
Setelah itu, Sari berusaha berdiri namun punggungnya ditendang sang suami hingga ia kembali tersungkur.
"Tersangka (Samsudin) juga menendang punggung istrinya sebanyak dua kali, hingga korban terjatuh," ujar Guntur.
Setelah puas melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Samsudin lalu pergi keluar dari rumahnya. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke puskesmas terdekat dan dilanjutkan dengan membawa korban untuk melapor ke Polsek Kelayang.
"Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Samsudin guna mengetahui motif KDRT tersebut," pungkas Guntur.