Pukul dan Tendang Siswa SMP di Cilacap, Dua Pelaku Ditahan
Dalam pemeriksaan juga terungkap, salah satu pelaku sempat berpindah sekolah karena terlibat kasus perkelahian.
FF menjadi korban bully. Dia dipukul dan ditendang.
Pukul dan Tendang Siswa SMP di Cilacap, Dua Pelaku Ditahan
Kepolisian terus mendalami kasus bullying yang dialami siswa SMP di Cilacap. Peristiwa bullying tersebut viral di media sosia.
Dua orang ABG yang melakukan kekerasan pada siswa SMP berinisial FF kini sudah ditetapkan sebagai pelaku. Hari ini pula, korban akan ditahan.
"Dari pertimbangan penyidik keduanya akan ditahan per hari ini," kata Kasat Kasat Reskrim Kompol Guntar Arif Setyoko kepada merdeka.com, Kamis (28/9).
- Bawa Sajam, Sembilan Anak Sekolah di Tangerang Ditangkap karena Ketahuan Mau Tawuran
- Siswi SMP di Depok Dibully & Digebuki Murid Sekolah Lain Hingga Tak Berdaya, Dipicu Saling Ejek
- Momen Kepala Siswi SMK Tersangkut di Teralis Sekolah karena Asyik Bercanda, Endingnya Bikin Ngakak
- Terungkap, Penyebab Kebakaran di Gunung Guntur Akibat Siswa SMP Bakar Alang-Alang
Kasat menyebut salah satu pertimbangan dilakukan penahanan terhadap kedua pelaku adalah demi alasan kondusifitas.
"Agar aman juga," katanya.
Selama ditahan, pelaku akan menempati sel khusus anak karena mempertimbangkan umur keduanya. Seperti diketahui, pelaku MKY masih berusia 15 tahun, dan pelaku WP usia 14 tahun.
"Penahanan awal tujuh hari ke depan, setelahnya lihat perkembangannya," kata Kasat Reskrim.
Motif Bullying
Seperti diberitakan sebelumnya, motif dua siswa SMP 2 Cimanggu di Cilacap melakukan penganiayaan pada FF karena mengaku gabung dengan siswa geng lainnya.
"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Kapolres Cilacap Kombes Fanky Ani Sugiharto.
Selain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
"Untuk ancaman UU kekerasan terhadap anak ini terancam hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan, dengan denda Rp 70 juta," terangnya.