Puluhan ABG perempuan Cianjur dijual mucikari di Jakarta
"Bahkan ada salah seorang dari mereka usianya 14 tahun korban perkosaan," kata Robert.
Puluhan wanita asal Cianjur, Jabar, menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking), 12 orang di antaranya masih di bawah umur, mereka ditemukan di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta.
Kasus tersebut terungkap setelah salah seorang orangtua korban melaporkan hal tersebut ke Ormas Garis Cianjur, yang berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal tersebut diungkapkan, Asistensi Bidang Trafficking KPAI, Robert B Triyana, di Cianjur, Rabu (22/10).
Dia mengatakan, pengaduan itu berdasarkan laporan dari Ormas Islam Garis Cianjur, yang menyatakan ada pengaduan dari orangtua asal Cianjur, dimana orangtua tersebut melaporkan anaknya sudah lama tidak ada komunikasi dengan pihak keluarga.
"Orangtua korban itu meminta bantuan untuk mencari keberadaan anaknya. Garis berkoordinasi dengan Polda Jabar dan dilanjutkan ke Mabes Polri," katanya, seperti diberitakan Antara.
Mendapati laporan tersebut, kepolisian melakukan pencarian di berbagai lokasi. Hingga penelusuran berakhir di salah satu tempat hiburan atau diskotek di Jakarta. Di tempat tersebut petugas menemukan 30 anak yang ditawarkan mucikari pada tamu tempat hiburan.
"Setelah dilakukan investigasi ternyata 24 anak itu berasal dari Cianjur. Lalu kami koordinasikan dengan pihak Garis bahwa anak-anak yang dilaporkan hilang telah ditemukan dan sempat diamankan di Mabes Polri," katanya.
Puluhan korban penjualan manusia itu, harus dijemput orang tuanya masing-masing karena berdasarkan laporan dari pihak keluarga, sehingga pengembalian harus dilakukan pemda setempat.
"Kepolisian langsung berkoordinasi dengan Pemkab Cianjur melalui P2TP2A. Sayangnya pengambilan korban mengalami hambatan karena kami kesulitan melakukan koordinasi dengan Pemkab Cianjur. Setelah itu karena tidak ada itikad yang baik dari Pemkab Cianjur, khususnya dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, sehingga KPAI menindaklanjuti hal tersebut," katanya.
Selanjutnya ungkap dia, KPAI mengirim surat untuk melakukan koordinasi dengan pihak intansi yang bersangkutan dan ke Bupati Cianjur. Namun, pihaknya menyayangkan permohonan tersebut tidak mendapat tanggapan sama sekali hingga saat ini.
"Karena tidak ada respon, kami kontak-kontak dengan pengurus Garis. Setelah beberapa kali minta koordinasi dan bertemu dengan Wakil Bupati Cianjur. Lalu ada kesepakatan termasuk dengan SKPD untuk memberikan santunan bagi korban," katanya.
Pihaknya menyayangkan penanganan Pemkab Cianjur dalam kasus tersebut lamban. Seharusnya, tutur dia, yang bertanggung jawab jika ada warganya tersandung kasus tersebut adalah pemerintah daerah karena kasus trafficking yang mencuat di Cianjur, seperti fenomena gunung es.
"Masih banyak persoalan lain yang belum kami tangani karena korban itu anak-anak. Harapan kami pemerintah daerah harus serius melakukan upaya pencegahan, seperti sosialisasi dan sebagainya," kata Robert.
Meskipun saat ini korban sudah berada di rumahnya masing-masing, namun perlu ada penanganan psikologi dari sisi kesehatan dan kejiwaan. "Pasalnya, 12 wanita ini masih anak-anak dan mengalami trauma cukup hebat. Bahkan ada salah seorang dari mereka usianya 14 tahun korban perkosaan. Maka mental anak-anak itu harus dipersiapkan," katanya.