Punya catatan merah, 6 provinsi ini dapat undangan khusus dari KPK
Keenam provinsi itu memiliki catatan merah terkait pengelolaan Bansos dan APBD
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil enam provinsi bermasalah versi rapor KPK. Undangan itu nantinya akan berbincang-bincang terkait pengelolaan APBD dan pengadaan barang dan jasa.
"Untuk pencegahan ke depan kita akan mengundang enam provinsi yaitu Sumatra Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua dan Papua Barat," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala dalam diskusi 'Pencegahan dan Penindakan yang terintegrasi' di aula KPK, Jakarta, Selasa (12/1).
Menurut Pahala, keenam provinsi itu memiliki catatan merah terkait pengelolaan Bansos dan APBD. Untuk Sumatra Utara, Riau, Banten merupakan daerah yang rawan suap dan sudah terlihat terkait kasus Bansos. Sedangkan Aceh, Papua, dan Papua Barat adalah yang memiliki otonomi khusus.
Tak hanya mengundang enam provinsi tersebut, pihak pencegahan juga mengundang Kepolisian, Kejaksaan, BPK, BPKP, dan Kemeterian Keuangan untuk membantu keenam daerah tersebut.
"Nanti pihak Kepolisian, Kejaksaan, BPK, BPKP, Kementerian Keuangan untuk membantu bagaimana cara mengelola Bansos, bagaimana menjalani e-procurement ada enggak dan perizinan Sumber Daya Alam di setiap daerah," bebernya.
Dengan cara itu, diharapkan keenam daerah tidak terjadi korupsi dengan kasus Bansos yang telah terjadi dibeberapa daerah. "Kita akan mencegah hal-hal korupsi bansos selanjutnya, biar tidak terjadi hal yang sama," tandasnya.