Punya uang palsu Rp 730 Juta dan senpi, dukun sakti ditangkap
"Saya turun dari Gunung Lawu pada tahun 1999. Saya juga pernah bertapa di Gunung Arjuna pada 2010," Mbah Demang.
Mbah Demang (41), seorang dukun yang mengaku memiliki kelebihan dan kesaktian ditangkap Polres Malang, Jawa Timur karena memiliki uang palsu sebesar Rp 730 Juta. Mbah Demang memiliki nama asli Happy Satrio Darmawan warga Jalan Dahlia RT 36 RW 12 Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Pria empat istri ini diduga menggunakan uang palsunya itu untuk praktik perdukunan dan penggandaan uang. Uang palsu sejumlah Rp 730 Juta disita dari tempat tinggal istri ketiganya di Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
-
Kenapa Doa Sapu Jagat penting? Bukan hanya menambah pahala, doa sapu jagat juga akan meningkatkan keimanan dan dekat dengan Allah SWT.
-
Kenapa niat sholat dzuhur itu penting? Hal itu sesuai dengan hadits yang mengatakan bahwa semua hal tergantung pada niatnya. Oleh karena itu, niat sholat dzuhur ini penting untuk diketahui.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kuluk Dugan itu apa? Salah satu bagian dari jenis pakaian adat tradisional dari Bengkulu ini berupa kain tenun yang berfungsi sebagai penutup tubuh bagian atas wanita dewasa. Setiap suku dan daerah di Indonesia pastinya memiliki ciri khas berupa pakaian adat yang menjadi identitas asal.
"Saya punya perewangan 26 Jin. Saya turun dari Gunung Lawu pada tahun 1999. Saya juga pernah bertapa di Gunung Arjuna pada 2010. Terakhir saya juga bertapa di Gunung Dieng," katanya pamer kesaktian di Mapolresta Malang di Kepanjen, Rabu (5/8).
Awalnya tersangka dilaporkan oleh istri keduanya, Rahayu karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sang istri berlari ke kantor polisi dengan membawa airsoft gun milik suaminya.
Saat ditindaklanjuti, sang istri sirinya 'bernyanyi' tentang kepemilikan amunisi, uang palsu dan barang-barang perdukunan yang disimpan di istrinya yang lain.
"Awalnya memang kasus KDRT atas laporan istri ketiganya. Seterusnya mengembang kasus kepemilikan senpi dengan jeratan undang-undang darurat," kata Kapolres Malang, AKBP Aris Haryanto di Mapolres Malang di Kepanjen, Rabu (5/8).
Aris meminta masyarakat yang pernah berobat atau tertipu praktik perdukunan Mbah Demang segera melapor ke polisi. Jika memang ditemukan ada korban penipuan, Mbah Demang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mbah Demang yang memiliki empat istri diamankan Polsek Pakis, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/8). Saat diamankan, sedang minum-minuman keras di sekitar Sawojajar Kota Malang.
Atas keterangan Rahayu, polisi menyita 47 butir amunisi kaliber 9 mm, selongsong amunisi, satu butir amunisi tajam, airsoft gun jenis FN dan box air soft gun. Sementara dari rumah istri ketiganya disita 73 bandel dengan uang pecahan Rp 100 Ribu atau Rp 730 Juta.
Tersangka mengaku mendapatkan uang palsu dengan membeli dari seorang teman asal Surabaya seharga Rp 3,5 Juta. Tersangka juga mengaku membeli airsoft gun jenis FN dari tetangga rumah kontrakannya dengan harga Rp 3,5 Juta.
"Uang itu hanya untuk koleksi, tidak pernah diedarkan," kata Mbah Demang yang pernah dihukum kasus penganiayaan pada tahun 1999.
Mbah Demang mengaku menjalankan profesinya sebagai dukun untuk pengobatan alternatif. Dia juga melayani jasa ruwatan, serta membuatkan penglaris. Bisnis itu dijalani sejak 6 bulan terakhir.
Atas perbuatannya Mbah Demang dijerat dengan pasal 1 ayat 1 undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Darurat Militer. Pelaku diancam hukuman 20 Tahun penjara.
(mdk/hhw)