Punya UU khusus, KPK tak ambil pusing soal PP antikriminalisasi
KPK tetap mempertimbangkan penghargaan terhadap perlindungan HAM dari tersangka maupun terdakwa.
Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji tak mau ambil pusing terkait Peraturan Pemerintah (PP) antikriminalisasi yang tengah digodok pemerintah. Alasannya, KPK memiliki Undang-Undang sendiri.
"Bagi KPK tidak mempermasalahkan hal ini. Karena KPK memang memiliki UU khusus yang tidak memiliki kaitannya pada rancangan PP tersebut," kata Indriyanto saat dikonfirmasi Jakarta, Jumat (2/10).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Indriyanto menegaskan, lembaga antirasuah sudah menjalankan tugas sesuai fungsi dan aturan yang berlaku. KPK menghargai hak setiap orang yang tersandung kasus rasuah dengan tidak mempublikasikan secara detail proses penyelidikan maupun penyidikan sebuah kasus dugaan korupsi.
"Mengingat KPK tetap mempertimbangkan penghargaan terhadap perlindungan HAM dari tersangka maupun terdakwa," tegas dia.
Sebelumnya, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) antikriminalisasi yang di dalamnya menyebutkan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh mempublikasikan penyelidikan dan penyidikan suatu perkara sampai pada tahap penuntutan.
Hal itu dilakukan untuk melindungi kebijakan pejabat pemerintah saat akan melakukan diskresinya dari ancaman pidana. Pemerintah ingin seluruh pejabat pemerintah bisa bergerak cepat, termasuk mengambil kebijakan diskresi untuk peningkatan belanja modal.