Pura-pura Karaoke, Komplotan Pencuri di Kebumen Gasak Motor
Komplotan pencuri motor lintas kabupaten di Kabupaten Kebumen, kerap beraksi di tempat-tempat karaoke. Komplotan ini merancang aksi dengan menyewa tempat karaoke sembari memantau situasi sekitar dan kendaraan yang diincar.
Komplotan pencuri motor lintas kabupaten di Kabupaten Kebumen, kerap beraksi di tempat-tempat karaoke. Komplotan ini merancang aksi dengan menyewa tempat karaoke sembari memantau situasi sekitar dan kendaraan yang diincar.
Komplotan ini yakni AG (21) warga desa Kecitran, kecamatan Purwareja Klampok, kabupaten Banjarnegara, LT (24) warga desa Sidomuktin, Kecamatan Kuwarsan Kebumen, dan TG (28) warga Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligandong, Kabupaten Purbalingga.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kenapa detailing motor penting? Detailing motor berfungsi untuk membersihkan kotoran dan kerak yang sulit dibersihkan pada motor. Hal ini dilakukan agar motor lebih awet dan meminimalisir terjadinya karat maupun korosi.
-
Kenapa pengemudi motor memprotes pengemudi mobil Pajero? Saat di lampu merah selanjutnya, tepatnya di lampu merah Medoho, pengemudi motor menghampiri mobil tersebut untuk bertanya kenapa pengemudi mobil itu membunyikan klakson panjang.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kapan motor harus diservis? Servis motor minimal dilakukan 1-2 bulan sekali, atau saat pemakaian sudah mencapai jarak tempuh 2000 km (untuk motor keluaran lama) dan jarak tempuh 5000 km (untuk motor keluaran baru).
Ketiganya tertangkap basah saat akan menggondol sepeda motor matic milik warga Desa Karangsari, Kecamatan Kebumen. Pencurian itu dilakukan pada Sabtu (11/1) sekira pukul 01.00 dini hari.
"Para pelaku menggunakan kunci leter T untuk memaksa membuka kunci sepeda motor. Aksinya dilakukan saat mereka pulang dari karaoke," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Edy Istanto saat konferensi pers, Senin (20/1).
Dari hasil penyelidikan para tersangka melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat. Hingga sampai saat ini, Polres Kebumen masih melakukan penyelidikan.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke3e dan 4e KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. "Para tersangka diancam kurungan paling lama sembilan tahun penjara," kata AKBP Rudy.
Baca juga:false
48 Kali Beraksi & Selalu BAB di Rumah Korban, 3 Pelaku Curanmor Berjimat Ditangkap
100 Kali Beraksi, Pasutri Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi
Berhenti Kerja, Karyawan Lepas di Kalteng Bawa Kabur Motor Perusahaan
Motor Driver Ojek Online Dicuri di Depan Rumah di Bekasi, 2 Pelaku Anak di Bawah Umur
Mayat Tangan Terborgol di Perairan Kukar Ternyata Pelaku Curanmor
8 Pencuri di Garut Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti 30 Sepeda Motor