PWNU Jatim usul jasad teroris yang ditolak warga dikubur di hutan
Ulama dan kiai-kiai di Jawa Timur merekomendasi pemerintah untuk mengubur jenazah teroris atau pelaku bom bunuh diri di hutan atau di gunung-gunung. Sikap ini menyusul adanya penolakan pihak keluarga dan warga setempat untuk memakamkan para pelaku teror.
Ulama dan kiai-kiai di Jawa Timur merekomendasi pemerintah untuk mengubur jenazah teroris atau pelaku bom bunuh diri di hutan atau di gunung-gunung. Sikap ini menyusul adanya penolakan pihak keluarga dan warga setempat untuk memakamkan para pelaku teror.
Penegasan ini disampaikan para kiai Nahdlatul Ulama (NU) dan MUI saat menemui Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin, Sabtu (19/5). "Negara kan punya tanah banyak, gunung-gunung, alas-alas (hutan), iku lak tanah negoro (itu kan tanah negara)," tegas Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Anwar Iskandar di Mapolda Jawa Timur.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Kapan pertempuran hebat di Surabaya terjadi? Pada hari ini tepat 78 tahun yang lalu terjadi pertempuran besar di Surabaya yang menewaskan sekitar 20.000 rakyat setempat.
-
Kenapa Soetomo berpesan untuk dimakamkan di Surabaya? Ia ingin dimakamkan di Surabaya agar senantiasa dekat dengan masyarakat kota itu.
-
Apa yang menjadi ciri khas oleh-oleh dari Surabaya? Sambal Bu Rudy menjadi salah satu ikon oleh-oleh khas Surabaya.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Dimana Pertempuran Surabaya terjadi? Pertempuran ini adalah perang pertama pasukan Indonesia dengan tentara asing setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan menjadi pertempuran terbesar dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia melawan kolonialisme.
Menurut Kiai Anwar, setiap yang mati, baik teroris atau bukan, tetap harus dimakamkan sebagaimana mestinya. Ada empat kewajiban umat muslim terhadap jenazah. Yaitu memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan memakamkannya dengan layak. "Empat itu," tegasnya lagi,
Dan apabila ada penolakan, lanjutnya, baik dari pihak keluarga maupun masyarakat, maka kewajiban bagi pemerintahlah untuk mengurus jenazah tersebut. "Karena pemerintah itu punya kuasa untuk isbat, untuk menetapkan hukum, begitu. Apalagi ada penyerahan dari pihak keluarga misalnya, ya kekuasaan itu beralih kepada negara," tandasnya.
Seperti diketahui, pasca-teror bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo pada Minggu dan Senin lalu, polisi telah membekuk puluhan terduga teroris di beberapa lokasi, baik ditangkap hidup-hidup maupun terpaksa ditembak mati.
Sementara teroris yang meninggal, tercatat ada 17 orang. Empat orang ditembak mati saat penangkapan dan 13 orang tewas karena terlibat bom bunuh diri. Dan saat ini, tersisa 10 jenazah di RS Bhayangkara yang tidak diakui keluarganya. Bahkan, mereka juga ditolak warga saat hendak dimakamkan di TPU Putat, Kecamatan Sawahan, Surabaya.