Ragam Modus Penyelundupan 75 Kg Sabu, di Simpan Dalam Ban & Dilarutkan ke Kain Gorden
Sebanyak 75kg sabu, 53.000 butir ekstasi, dan1.911 gram netto Antidepresan Ketamin disita tujuh kasus yang diungkap dari sejumlah daerah, seperti Batam, Medan, dan Jakarta. 16 Orang ditetapkan tersangka.
Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkotika golongan I berjenis Sabu-Sabu, ekstasi, dan antidepresan Ketamin. Ada tujuh kasus terungkap di sepanjang bulan April hingga Mei 2023.
Sebanyak 75kg sabu, 53.000 butir ekstasi, dan1.911 gram netto Antidepresan Ketamin disita tujuh kasus yang diungkap dari sejumlah daerah, seperti Batam, Medan, dan Jakarta.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengungkapkan dari tujuh pengungkapan tersebut ada 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dan mereka bukan dari jaringan yang sama.
"Pengungkapan ini dilakukan akhir April hingga Mei hari ini dengan total 7 kasus, 16 tersangka yang berhasil kami ungkap. Barang bukti sekitar 75kg sabu-sabu, ekstasi 53.000 butir, ketamin 1911 gram," terang Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di Mabes Polri Jakarta, Senin (29/5)
Jayadi menjelaskan, barang-barang itu disembunyikan dengan berbagai cara agar tidak mudah terdeteksi. Pada pengungkapan pertama, sabu sebesar 35kg yang diselundupkan ke dalam ban kendaraan yang hendak dikirim ke Pelabuhan Palembang.
"Jajaran kita kolaborasi berhasil mengungkap 35 kg sabu di Kota Batam dengan modus operandi dengan memasukkan narkotika sabu ke ban kendaraan yang akan dikirim ke Pelabuhan Palembang, lalu berhasil kita amankan. Akan tetapi tersangka sudah tidak berada di tempat dan berhasil diamankan tiga tersangka di Medan," sambungnya.
Pada kasus kedua ditetapkan lima tersangka yang terbukti menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Indonesia yang dilarutkan ke dalam kain gorden.
"Kasus kedua berhasil melakukan penangkapan dari beberapa tersangka sebanyak lima tersangka dengan modus operandi mengirimkan narkotika jenis sabu yang dilarutkan dalam kain gorden. Ternyata di dalamnya ada larutan yang mengandung narkotika jenis sabu. Lalu dari lima tersangka yang diamankan, kita dapatkan Sabu 12 kg bruto," tukasnya.
Pada pengungkapan lainnya, kepolisian mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 28kg dari total empat kasus yang tersisa.
Sedangkan pada pengungkapan kasus ketiga, disita Antidpresan Ketamin sebanyak 1.911 gram.
"Kasus ketiga berkat kerja sama kolaborasi informasi pengiriman dari Italia yaitu ketamin. Ketamin bukan kategori narkotika tetapi sediaan farmasi. Dalam kasus ini kami menangkap 1 orang dan barang bukti 1,9 gram Ketamin," ujarnya
Sedangkan pada kasus terakhir, ditemukan 13 butir ekstasi di sebuah hotel daerah Pekanbaru.
"Juga barang bukti 7 kg sabu-sabu dan 13 ribu butir Ekstasi dari dua tersangka," katanya.
Dari ketujuh kasus penggelapan narkotika sabu sebesar 75kg, para pelaku ditetapkan Pasal 111, 112, 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sementara untuk kasus obat Antidepresan Ketamin dijatuhi Undang-Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009.
"Atas pengungkapan itu, petugas berhasil menyelamatkan 315.203 dari narkotika. Di mana semua ini berkat hasil kolaborasi antara Bea Cukai Batam, Jakarta, dan Medan. Dan terakhir kerja sama dengan rekan rekan kami di Cirebon," tutupnya.
Reporter Magang: Alya Nurfakhira Zahra
Baca juga:
Bawa Sabu Diselipkan dalam Alquran, Pasutri Pengunjung Lapas Pemuda Madiun Ditangkap
Selundupkan Lima Bungkus Ganja dari Papua Nugini, Pria Jayapura Ditangkap
Bareskrim Buru DPO Penyelundup 264 Kg Sabu Cair dari Iran
WNA Iran Coba Selundupkan 264 Kilogram Sabu Cair dengan Dicampur Bensin
Modus Warga Iran Selundupkan Sabu Cair, Pakai Tigal Kapal & Disamarkan Jeriken Bensin
Kronologi Penyelundupan 264 Kg Sabu Cair Warga Iran ke Indonesia Dibongkar Polisi