Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Sebanyak 13 pasangan tanpa nikah itu diamankan pada saat petugas melakukan pemeriksaan pada sejumlah hotel di wilayah Banjarmasin Tengah.
- Jumat Malam Mencekam di Bekasi, Warga Desak Polisi Giring Pimpinan Ponpes diduga Cabuli Santri
- Tersangka Baru Kasus Wanita dalam Koper Ternyata Adik Kandung Pelaku
- Polisi Ungkap Hubungan Pelaku dan Mayat Perempuan Dalam Koper, Sempat Datangi Hotel di Bandung
- Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel
Polsek Banjarmasin Tengah, Jajaran Polda Kalimantan Selatan, menggerebek 13 pasangan diduga mesum atau tanpa nikah saat berada di dalam kamar hotel di kota setempat.
"Ada 13 pasangan tanpa surat nikah kami amankan, saat Polsek melaksanakan kegiatan patroli antisipasi perbuatan asusila di hotel pada bulan Ramadhan," ucap Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto di Banjarmasin, Minggu. Seperti dilansir dari Antara.
Sebanyak 13 pasangan tanpa nikah itu diamankan pada saat petugas melakukan pemeriksaan pada sejumlah hotel di wilayah Banjarmasin Tengah, pada Minggu (24/3) dini hari.
Ada empat hotel atau penginapan yang diperiksa, di antaranya Royal Borneo Guest House di Jalan Djok Mentaya Kelurahan Kertak Baru Ilir, Hotel Mira Inn Nagasari di Jalan Djok Mentaya Kelurahan Kertak Baru Ilir, Hotel Pelangi di Jalan Sutoyo S Kelurahan Teluk Dalam dan Hotel Mira Inn di Jalan Pangeran Samudera Kelurahan Kertak Baru Ulu.
"Razia di hotel itu kami lakukan pada Minggu dini hari mulai sekitar pukul 00.30 WITA sampai menjelang sahur pukul 03.00 WITA," ucap Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Iptu Hendra Agustian Ginting. Bukan itu saja, ucap Eka, tim patroli juga menyita puluhan botol/kaleng minuman beralkohol dari berbagai merek saat melakukan pemeriksaan di Depot 88 Jalan Pangeran Samudera Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
"Semua pelaku penyakit masyarakat yang kami amankan dalam kegiatan patroli ini langsung dibawa ke Polsek guna dilakukan pemeriksaan, apabila terdapat unsur pidana maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan daerah hukum Polsek Banjarmasin Tengah.
"Kegiatan patroli cipta kondisi ini terus kami tingkatkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan," tutur Kapolsek usia memimpin kegiatan patroli tersebut.