Ramai-Ramai Anggota DPRD Gadaikan SK Pengangkatan, Buat Apa?
Sejumlah anggota DPRD diketahui menggadaikan surat keputusan (SK) penetapan sebagai anggota dewan periode 2019-2024 untuk mendapatkan uang pinjaman.
Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta diketahui menggadaikan surat keputusan (SK) penetapan sebagai anggota dewan periode 2019-2024 ke Bank DKI. Hal ini rupanya tak hanya dilakukan DKI dan saat ini saja, tapi juga di daerah lain dari waktu-waktu lalu.
Lantas apa yang melatarbelakangi anggota dewan menggadaikan SK pelantikannya? Berikut ulasannya:
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dibentuk? Dilansir dari kanal YouTube Bimo K.A, Daerah Istimewa Kalimantan Barat terbentuk pada tahun 1946.
-
Kapan Ganjar Pranowo hadir di Rakernas PDIP? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
Untuk Pinjam Uang ke Bank
Anggota DPRD DKI diketahui mengajukan kredit ke Bank DKI dengan jaminan Surat Keputusan (SK) penetapannya sebagai anggota dewan. Beragam alasan para wakil rakyat tersebut meminjam uang dengan menggadaikan SK. Salah satunya, untuk menutupi utang yang dipinjam ketika masa kampanye.
Sekretaris perusahaan Bank DKI Jakarta, Herry Djufraini mengatakan, kredit diberikan lantaran gaji anggota DPRD DKI melalui Bank DKI. Syarat yang diberikan kepada anggota legislatif tersebut tidak berbeda dengan nasabah lainnya.
"Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan dan telah menerima fasilitas kredit di Bank DKI," katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (19/9).
Meski tidak secara gamblang menyebutkan jumlahnya, dia mengungkapkan, ada sekitar 10 hingga 20 orang yang sudah menerima fasilitas itu dengan jumlah besaran kredit multiguna. Proses fasilitas kredit ini, Herry menjelaskan, sama dengan proses pengajuan kredit pada umumnya. Artinya ada pengajuan permohonan dari calon debitur.
Untuk Renovasi Rumah & Biaya Sekolah Anak
Anggota DPRD Provinsi Banten menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk pinjaman di bank menjadi 20 orang. Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah.
Sekretaris DPRD Banten Deni Hermawan mengungkapkan alasan para wakil rakyat menggadaikan SK pengangkatannya tersebut beragam, mulai dari untuk renovasi rumah hingga untuk biaya pendidikan sekolah anak.
Untuk nominal peminjaman yang ditawarkan pihak Bank sendiri mulai Rp500 juta hingga Rp1 miliar per anggota. "Misalkan plafonnya pengen lebih tinggi harus ada jaminan lain dari yang bersangkutan dengan pihak perbankan," ujar Deni.
Untuk Bayar Utang Kampanye
Sejumlah anggota DPRD Jawa Barat juga menggadaikan Surat Keputusan (SK) untuk pinjaman Bank Jabar (BJB). Anggota DPRD Fraksi Gerindra Daddy Rohanady mengatakan uang tersebut bisa digunakan untuk membayar sisa utang selama kampanye 2019.
Menurut Daddy, ada juga rekannya yang menggadaikan SK untuk membeli rumah sampai memberi kendaraan. "Mayoritas (untuk bayar) utang sisa kampanye. Ada juga butuh untuk rumah karena tidak punya rumah di sini (Bandung)," kata Daddy.
40 Persen Anggota DPRD Ciamis Gadaikan SK
Sementara itu, sebanyak 40 persen anggota DPRD Kabupaten Ciamis menggadaikan SK pelantikan untuk mengajukan kredit ke bank. Ketua sementara DPRD Ciamis, Nanang Pertama mengatakan menggadaikan SK ke bank adalah hal yang wajar dan tidak dilarang.
Nanang mengatakan rata-rata uang pinjaman tersebut digunakan untuk membayar utang paska kampanye 2019. "Meminjam uang ke perbankan itu bagus, daripada meninggalkan utang setelah kampanye. Kalau utang ke Perbankan itu ada asuransinya," jelas Nanang.
(mdk/dan)