Rapat pleno penentuan 8 Capim KPK diundur minggu depan
DPR juga enggan dikatakan dengan sengaja mengundur fit and proper test agar terjadi kekosongan pimpinan di KPK.
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menjelaskan bahwa sidang pleno komisi secara tertutup ditunda minggu depan. Hal tersebut berkaitan dengan penentuan apakah Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan berlanjut fit and proper test atau akan dikembalikan ke Pansel KPK.
"Dari beberapa fraksi dan anggota meminta agar dilakukan penundaan dalam mengambil keputusan. Berdasarkan pandangan anggota dan fraksi yang ada oleh karena itu kami menunda pengambilan keputusan apakah Capim KPK kita lanjutkan atau kita balikkan, kami tunda pengambilan keputusannya minggu depan antara hari Senin," kata Aziz di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11).
Meski begitu Aziz enggan menyampaikan bagaimana keragaman pandangan antar fraksi dalam rapat pleno. Menurutnya alasan dari beberapa fraksi ialah butuh waktu untuk mendalami permasalahan sebelum fit and proper test.
"Pleno komisi III masih terdapat silang pandangan terhadap unsur kejaksaan yang perlu didalami secara komprehensif," tuturnya.
Politikus Partai Golkar itu juga enggan dikatakan dengan sengaja mengundur fit and proper test agar terjadi kekosongan pimpinan di KPK.
"Komisi III tidak ada niat untuk ulur waktu bahwa kami mendukung pemberantasan korupsi baik kepolisian, kejaksaan, dan KPK," pungkasnya.