Ratusan handphone asal Singapura tak berdokumen disita di Bandara Soekarno-Hatta
Ratusan handphone asal Singapura tak berdokumen disita di Bandara Soekarno-Hatta. Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan tiga pelaku penyelundupan ratusan unit handphone asal Singapura. Unit telepon selular tersebut, rencananya akan dijual kembali untuk pasar Jakarta dan Bandung.
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan tiga pelaku penyelundupan ratusan unit handphone asal Singapura. Unit telepon selular tersebut, rencananya akan dijual kembali untuk pasar Jakarta dan Bandung.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang mengungkapkan, tiga pelaku yang merupakan WNI berinisial HD, G dan H itu diamankan petugas lantaran tak dapat menunjukkan dokumen resmi impor ratusan unit handphone tersebut. Ketiganya, tiba dari Singapura menuju Jakarta, di terminal 2D Bandara Soetta dengan menumpang pesawat Lion Air JT 157 pada Rabu (27/6) lalu.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan benua ini tenggelam? Sekitar 70.000 tahun yang lalu, daratan luas yang kini tenggelam di lepas pantai Australia kemungkinan pernah ditinggali setengah juta manusia.
-
Kapan Curug Bengkawah dapat diakses? Dari pusat Kota Pemalang, air terjun ini dapat ditempuh selama 45 menit hingga 1 jam.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
"Total ada 612 unit telepon genggam berbagai merk ternama, yang dibawa ketiga pelaku dalam koper mereka. Estimasi nilai produk yang diselundupkan itu senilai Rp 5,2 miliar," kata Erwin, Selasa (3/7).
Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas terhadap ketiga pelaku, diketahui ratusan unit handphone tersebut, akan dipasarkan kembali ke konsumen dalam negeri. "Rencananya untuk dijual kembali, ini dijual untuk pasar Jakarta dan Bandung. Saat dibawa ratusan HP ini disimpan dalam koper dan disimpan di dalam kabin pesawat, bukan dibagasi," ucap Erwin.
Oleh petugas pengawas X-ray, kemudian dicurigai barang dalam koper yang pelaku bawa. Sehingga dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap isi koper.
"Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas mencurigai ketiganya saat melintasi pemeriksaan X-ray. Dari sana dicurigai koper yang dibawa berisikan barang elektronik. Selanjutnya ketiganya pun kita tahan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Erwin.
Dia mengungkapkan, dari pemeriksaan isi koper tersebut, diketahui terdapat 612 unit handphone dengan merek iPhone dari berbagai seri, Nokia 8110, dan Oneplus 6.
"Mereka tak punya dokumen resmi untuk sebagai importir, karena ketentuan setiap penumpang hanya boleh membawa 2 unit HP. Jika melebihi jumlah yang ditentukan, barang itu akan langsung disita sebagaimana diatur dalam UU kepabeanan. Tapi kita juga harus mencek harganya, kalau satu handphone diatas 500 USD harus membayar bea masuk dan pajak," kata dia.
Baca juga:
Weekly Forum: Peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB lewat kebijakan cukai
Bea Cukai Indonesia hadiri pertemuan administrasi kepabeanan di Belgia
Pengenaan cukai pada plastik beri pemasukan Rp 500 M ke negara
670 Ton bawang bombay ilegal dari India nyaris beredar di Indonesia
Kanwil Bea Cukai Aceh hibahkan 17 ton bawang merah kepada Pemerintah Aceh
Bea Cukai Bandung gagalkan upaya penyelundupan 1.155 gram Sabu
Per 1 Oktober, seluruh cairan vape wajib sudah berpita cukai