Ratusan Sopir Truk di Kudus Demo Kantor Dishub Tolak Aturan Zero ODOL
Tidak semua sopir mampu melakukan perbaikan dimensi truknya karena selama ini sudah terbebani angsuran pelunasan pembelian truk serta biaya operasional kendaraan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan aturan pelarangan truk over dimension and overloading (ODOL). Praktis, aturan itu dinilai akan menghilangkan mata pencaharian sopir truk.
Alasan itu yang membuat ratusan sopir truk di Kudus turun ke jalan, menolak zero ODOL. Mereka tumpah ruah di depan kantor dinas perhubungan setempat.
-
Apa yang digambarkan dalam Tari Kretek Kudus? Tari Kretek merupakan sebuah tari kolosal yang menceritakan keseharian para buruh rokok di Kudus.
-
Apa yang menjadi ciri khas gerakan Tari Rentak Kudo? Tarian ini memiliki gerakan spesifik yaitu menghentak-hentak layaknya kuda. Tak hanya itu, tarian ini juga dibawakan dengan sakral sehingga memberikan sensasi pertunjukan kolosal yang memukau.
-
Apa itu Kudok? Di Bumi Besemah, Sumatera Selatan, terdapat sebuah senjata tradisional bernama kudok.
-
Siapa yang menciptakan Tari Kretek Kudus? Dwijisumono kemudian memberi kepercayaan pada Endang selaku pengajar tari di Kudus yang cukup terkenal untuk menciptakan tari khas daerahnya.
-
Apa yang menjadi keunikan utama dari Sendang Tiga Rasa Rejenu di Kudus? Sesuai namanya yaitu Sendang Tiga Rasa, lokasi ini jadi titik munculnya tiga mata air yang salah satu rasanya mirip minuman keras.
-
Kapan Museum Kretek Kudus diresmikan? Mengutip Liputan6.com, Museum Kretek dibangun dan diresmikan pada 3 Oktober 1986.
Para sopir truk juga membawa kendaraannya dengan ditempeli poster penolakan dan keluhan dengan adanya normalisasi ODOL sehingga memadati halaman Kantor Dishub Kudus, Jawa Tengah dan ruas Jalan H.M. Subchan Z.E..
"Kami berharap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji ulang pemberlakuan normalisasi ODOL tersebut karena banyak sopir truk yang akan kehilangan mata pencaharian ketika aturan tersebut diberlakukan," kata Ketua Umum Aliansi Pengemudi Nasional Suroso didampingi kuasa hukum Slamet Riyadi saat beraudiensi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto di aula Kantor Dishub Kudus, Kamis (17/2).
Ia memastikan tidak semua sopir mampu melakukan perbaikan dimensi truknya karena selama ini sudah terbebani angsuran pelunasan pembelian truk serta biaya operasional kendaraan, ditambah lagi biaya perbaikan dimensi kendaraan.
Selain itu, dia memandang perlu Pemerintah terlibat dalam penyusunan standarisasi tarif untuk jasa pengiriman karena selama ini tidak ada sehingga pengguna jasa pengiriman barang maunya mendapatkan tarif yang murah.
Ia mengingatkan dalam penyusunan aturan sebaiknya melibatkan masyarakat bawah, terutama sopir truk yang mengetahui permasalahan di lapangan. Selama ini yang diajak bicara hanya Organisasi Angkutan Darat (Organda) selaku pengusahanya.
Muh Ali Ikhsan, sopir truk, mengungkapkan hampir semua truk dalam mengangkut barang mengalami kelebihan karena selama ini tarifnya tergolong murah. Untuk biaya operasional, kapasitas muatannya juga harus disesuaikan.
"Kalaupun pemerintah memberlakukan normalisasi ODOL sehingga harus ada perbaikan dimensi kendaraannya agar sesuai dengan ketentuan, akan terjadi lonjakan kenaikan harga berbagai kebutuhan masyarakat karena mahalnya tarif jasa angkutan barang," ujarnya.
Ia mencontohkan tarif pengangkutan pasir sebanyak 8 kubik selama ini hanya sekitar Rp2,5 juta. Namun, dengan adanya aturan baru yang memaksa setiap truk melakukan perbaikan dimensi kendaraannya tarif pengangkutan pasir menjadi lebih mahal karena bisa mencapai Rp5 juta untuk mengangkut 8 kubik pasir.
Di hadapan ratusan sopir truk, Kepala Dishub Kudus Catur Sulistiyanto berjanji akan menyampaikan aspirasi para sopir truk ke Kementerian Perhubungan RI, mengingat aturannya berasal dari pemerintah pusat.
"Kami persilakan untuk membuat surat keberatan soal aturan zero ODOL dan solusi yang diinginkan, termasuk tarif jasa angkutan yang diinginkan sehingga nantinya bisa saya sampaikan langsung ke Jakarta pekan depan," ujarnya. Seperti dikutip Antara.
Baca juga:
Pemkab Bogor Batasi Jam Operasi Truk Tambang, Dilarang Melintas pada Waktu Ini
Cegah Kecelakaan, Kemenhub dan Polri Gelar Operasi Truk Kelebihan Muatan
Pengendara Motor Berjatuhan di Jalan Raya Cariu-Cibatu Bogor, Diduga Ini Penyebabnya
Jual Truk Perusahaan di Facebook, Tiga Karyawan Ekspedisi di Bandung Diciduk Polisi
Cegah Kecelakaan Akibat Rem Blong, Pengusaha Truk Diminta Lakukan Ini
Cegah Kecelakaan, Inilah Pentingnya Inspeksi Awal Pada Sistem Pengereman Truk