Rawan dikriminalisasi, pimpinan KPK minta hak imunitas
Rawan dikriminalisasi, pimpinan KPK minta hak imunitas. KPK cukup rawan mendapat kriminalisasi dalam penanganan kasus. Karena alasan itulah pimpinan KPK menginginkan mendapat hak imunitas.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menginginkan dirinya beserta pimpinan KPK lainnya bisa mendapat hak imunitas. Pasalnya, menurut Agus, KPK cukup rawan mendapat kriminalisasi dalam penanganan kasus.
"Ya mungkin perlu lah. Itu sudah banyak yang menyuarakan tapi itu nanti lah kalau ikuti Undang-undang Ombudsman, Undang-undang MK, itu di Undang-undang mereka ada imunitas ada perlindungan. Kebetulan di Undang-undang KPK tidak ada," ujar Agus di gedung KPK, Senin (14/11).
Namun sejauh ini, dikatakan Agus belum ada pembahasan mengenai hal tersebut. Agus menuturkan, pembahasan imunitas untuk KPK bisa dibahas kembali jika ada revisi mengenai Undang-undang KPK.
"Nanti lah kalau kita sudah waktunya membahas revisi itu mungkin menjadi salah satunya," pungkasnya.
Merupakan hal yang umum diketahui komisi antirasuah itu kerap kali mendapat kriminalisasi dari beberapa pihak dalam perjalanannya, mulai dari penetapan tersangka kepada pimpinan KPK, penyidik-penyidik andal KPK, serta jaksa yang dirasa cukup sangar dalam menuntut koruptor ditarik kembali ke institusi awalnya.
Antasari Azhar, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, penyidik Novel Baswedan merupakan salah satu dari dugaan korban kriminalisasi.
Tidak hanya itu, revisi Undang-undang KPK juga sempat terjadi polemik antara KPK maupun DPR selaku legislator.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
Baca juga:
KPK sudah meyakini ada serangan balik dalam menghadapi kasus korupsi
Ketua KPK beri sinyal ada tersangka baru untuk kasus korupsi e KTP
KPK harap kajian 34 proyek listrik mangkrak cocok dengan audit BPKP
Abraham Samad akui KPK di zamannya sering dapat aduan korupsi Atut
Kelakar Antasari: Samad dengan Puteri Indonesia saya cuma caddy golf
Curhatan Samad jadi korban kriminalisasi usai Antasari keluar bui