Razia balap liar, Polda Metro amankan 6 motor bodong
Dalam waktu 30 menit setelah operasi digelar pukul 01.00 WIB, pihak kepolisian telah mengamankan enam sepeda motor.
Polda Metro Jaya melakukan razia balap liar di beberapa lokasi yang biasa digunakan sebagai arena balap liar. Wilayah pertama menjadi lokasi operasi adalah di Jalan Pramuka, Jakarta Pusat.
"Razia dilakukan untuk kelengkapan helm dan surat-surat," ujar Kasudit Bingakkum AKBP Hendarsono di lokasi operasi, Minggu (8/12).
Dalam waktu 30 menit setelah operasi digelar pukul 01.00 WIB, pihak kepolisian telah mengamankan enam sepeda motor. Kendaraan tersebut ditahan karena tidak memiliki surat-surat alias bodong.
"Selain itu kita juga menahan mereka yang tidak punya SIM dan mengenakan helm. Karena mereka tidak berhak untuk menggunakan kendaraan," ungkap Hendarsono.
Bagi pelanggar yang kendaraannya diangkut, dapat menyelesaikannya di Polda. "Besok bisa diselesaikan di kantor saja," tutupnya.