Razia kamar kos, polisi temukan pasangan gay tanpa identitas jelas
"Dua pasangan adalah mahasiswa. Satu lagi pasangan sejenis," kata Ibnu Bagus Santoso.
Sejumlah rumah kos yang rata-rata dihuni oleh para mahasiswa di daerah Tembalang digerebek oleh tim Polsek Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah. Petugas gabungan tersebut langsung merangsek dengan menggedor sejumlah pintu kamar yang terlihat lengang.
Sumber di Mapolsek Tembalang menyatakan kos tersebut diduga milik salah seorang perwira menengah berpangkat Kombes. Indekos bernama Paragon ini dihuni oleh mahasiswa dan anak muda.
Di sejumlah kamar kos tersebut, polisi memergoki penghuni yang mencurigakan. Mereka diduga pasangan gay alias homoseksual. Petugas langsung memintai keterangan dan melakukan pendataan dengan memeriksa kartu identitas.
Diketahui, pasangan tersebut tidak memiliki identitas yang jelas. Pasangan yang diduga sedang berbuat mesum tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Tembalang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga sekitar pukul 17.00 WIB petang tadi, dua pasangan tersebut masih dimintai keterangan di Mapolsek Tembalang.
Kapolsek Tembalang, Kompol Ibnu Bagus Santoso mengatakan, razia rumah kos di wilayah hukum Tembalang dilakukan sebagai antisipasi menekan terjadinya kriminalitas. Mulai dari peredaran narkoba, miras, hingga rentannya tindak pidana pencurian di kos-kosan.
"Wilayah hukum Tembalang itu banyak kos-kosan yang pada waktu tertentu sering ditinggal penghuninya untuk kuliah. Ini tentu sangat rawan terjadi pencurian rumah kos kosong," katanya, Selasa (19/5).
Menurutnya, sasaran utama razia adalah rumah kos di wilayah hukum Tembalang. Saat dilakukan razia, pihaknya menemukan tiga pasangan mesum di kamar kos.
"Ada tiga pasangan tidak memiliki surat resmi. Dua pasangan adalah mahasiswa. Satu lagi pasangan sejenis," katanya.
Dikatakannya, pasangan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Tembalang untuk dilakukan pendataan dan diberikan arahan. Selain itu, pihak kepolisian juga memintai pasangan tersebut untuk menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan itu lagi.
"Mereka kami bebaskan setelah dijemput oleh orang tuanya masing-masing," pungkasnya.