Razia tempat karaoke, tukang gorengan positif pakai narkoba
Meski SR sempat membantah namun petugas tetap menggelandang dan membawa dia ke kantor BNNP Jateng.
Maraknya peredaran narkoba di Kota Semarang, Jawa Tengah membuat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) menggelar operasi yustisi di beberapa tempat karaoke di Kota Lumpia ini dini hari ini. Dalam operasinya, sekitar pukul 01.36 WIB, petugas BNNP Jateng yang dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Narkotika BNNP Jateng Suprinarto berhasil mengamankan SR (33) saat sedang bernyanyi bersama seorang Pendamping Lagu (PL) di Room 19, Love Karaoke Jalan Raya Siliwangi, Kota Semarang.
"Yang bersangkutan setelah dilakukan tes urine dinyatakan positif mengandung dan mengonsumsi zat amphetamine. Maka kami langsung amankan dia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Apakah dia pengedar atau hanya sekedar pemakai," ujar Suprinarto usai melakukan operasi di Love Karaoke Jalan Raya Siliwangi, Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa (4/8) dini hari.
SR langsung diamankan petugas BNNP Jateng usai dilakukan tes urine. Selain mengamankan pelaku SR, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernopol H 2924 NQ juga ikut diamankan ke Kantor BNNP Jateng.
Petugas bahkan juga menggeledah beberapa bagian helmnya yang dicurigai untuk menyimpan barang haram narkoba. Namun, setelah secara detail dan teliti diperiksa tidak diketemukan narkoba apapun di helm dan sepeda motor pelaku. SR diketahui berprofesi sebagai tukang gorengan.
Selain melakukan operasi di tempat karaoke Love Karaoke, petugas BNNP Jateng juga menyasar di dua tempat karaoke lainnya yaitu Citra Harapan (CH) Karaoke di Ruko Kompleks Perumahan BSB Kota Semarang dan Stars Karaoke di Jalan Raya Ngaliyan, Kota Semarang. Di kedua tempat karaoke tersebut tidak diketemukan satupun pengguna narkoba yang sedang asyik ria berkaraoke.
Suprinarto menjelaskan, operasi yustisi BNNP Jateng ini merupakan operasi yang ke-16. "Operasi yustisi ke 16. Untuk malam ini ada sebanyak 50 orang yang dites urine. Dari karaoke Love ditemukan seorang positif gunakan ampethamine SR pria berkelahiran tahun 1982 yang merupakan warga Gayasamsari, Kota Semarang," ungkapnya.
Meski SR sempat membantah namun petugas tetap menggelandang dan membawa dia ke kantor BNNP Jateng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani proses hukum. Sementara itu, dari sebanyak 16 operasi yustisi digelar oleh BNNP Jateng, Suprinanto menambahkan bahwa telah diperoleh sebanyak 30 orang pengguna narkoba yang tertangkap tangan.
"Hasil operasi sampai malam ini dapatkan 38 orang pengguna narkoba. Dua orang diantaranya sudah menjalani proses hukum dan lainya menjalani rehabilitasi karena sebagai pengguna narkoba. Malam ini terkait pelaku SR akan kita dalami dia pengguna atau pengedar," pungkas Suprinarto